BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kakanwil Kemenkum Sulbar Ingatkan Perancang Perhatikan Norma dan Kondisi Sosial

    Feb 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan komitmennya menjamin kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    ​Hal itu disampaikannya saat memimpin Analisis Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

    ​Kakanwil Saefur Rochim mengingatkan para perancang agar kritis dalam menelaah draf produk hukum yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, karena menurutnya sebuah peraturan yang baik harus mempertimbangkan berbagai dimensi.

    ​”Pemberian tanggapan terhadap draf produk hukum harus memperhatikan seluruh aspek, mulai dari norma perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas hukum, hingga kondisi sosial di daerah. Hal ini penting agar peraturan tersebut tepat guna saat diimplementasikan,” ujar Saefur, Senin, (2/2/2026).

    ​Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Sementara itu, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa hasil analisis konsepsi internal ini akan menjadi acuan utama dalam rapat harmonisasi bersama pemerintah daerah selaku pemrakarsa.

    ​Selain ketepatan norma, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen pada efisiensi waktu pelayanan. Seluruh proses pengharmonisasian ini ditargetkan tuntas dalam jangka waktu 2 jam, sebagai bentuk percepatan dukungan terhadap kebijakan pembangunan di tingkat daerah.

    ​Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap produk hukum yang dihasilkan di Sulawesi Barat tidak hanya sah secara legal formal, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

    ​Adapun tiga rancangan produk hukum yang dibahas yakni:

    • ​Ranperbup Kabupaten Mamuju mengenai Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
    • ​Ranperbup Kabupaten Mamuju mengenai Pembentukan UPTD.
    • ​Ranperda Kabupaten Majene mengenai Perubahan.
    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DitPolairud Polda Sulbar Berbagi di Panti Asuha...


    Sulbar, IndigoNews| Direktorat Polairud Polda Sulbar yang dipimpin langsung Kombes Pol Deny, selama bulan Ramadan yang penuh berkah ini, terus m...

    24 Mar 2025

    OSN SD/MI Mamuju Jaring Bakat Muda Bidang Sains


    Mamuju, IndigoNews | Seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Mamuju sukses d...

    07 Agu 2025

    Waspada !! BPOM Temukan Skincare Maxie Sunscree...


    SULBAR,indigonews | Dua kemasan merk Skincare yang mengandung zat berbahaya ( Merkuri ), disita oleh BPOM Mamuju. Dua merek skincare itu adalah ...

    11 Nov 2024

    Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa, Kapus Ranga &...


    MAMUJU, indigonews | Terpidana pelanggaran Pemilu yang dilakukan kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga bernama Hamzah alias Anca, teran...

    19 Nov 2024

    Penanganan Kasus Perumda Majene Naik Tahap Peny...


    MAJENE,indigonews | Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) mengaku penanganan korupsi Peruhsaan Umum Daerah ( Perumda ) Kabupaten Majene tertangani de...

    24 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!