BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Pengunggahan Data Dukung

    Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya berkomitmen akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemda terkait Nilai Indeks Reformasi Hukum.

    “Hal ini sebagai langkah dalam mendorong peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum daerah secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan” ujar Kakanwil Saefur Rochim.

    Terkait dengan itu, Kelompok Kerja Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan penguatan dan pendampingan pengunggahan data dukung IRH pada Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, Selasa (24/2/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemda Mamuju tersebut merupakan bagian dari peran Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai Tim Sekretariat Wilayah (TSW) IRH dalam memastikan kesiapan pemerintah daerah menghadapi periode unggah data dukung IRH Tahun 2026.

    Tim Pokja IRH bersama Analis Hukum dan Sekretaris diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju bersama jajaran.

    Dalam kesempatan itu, tim memaparkan variabel utama IRH, meliputi Variabel I (4 indikator), Variabel II (3 indikator), Variabel III (4 indikator), serta Variabel IV yang berfokus pada e-Report JDIH yang telah diunggah per 5 Februari 2026.

    “Selain pemaparan substansi, tim juga menegaskan aspek teknis pengunggahan data. Setiap indikator diwajibkan diunggah dalam satu file terintegrasi untuk memudahkan proses verifikasi dan penilaian,” terang Saefur Rochim.

    Selain itu, Saefur Rochim mengingatkan agar daftar hadir kegiatan harmonisasi mencantumkan jabatan pimpinan tinggi atau pejabat eselon III yang hadir.

    “Seluruh data dukung yang diunggah harus konsisten (inline) dengan dokumen tahun sebelumnya guna menjaga kesinambungan penilaian, Ujar Saefur Rochim.

    Pada Variabel II terkait pengelolaan SDM perancang, ditekankan pentingnya dukungan anggaran pelatihan tahun berjalan. Jika pelatihan telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, dapat dilengkapi dengan surat pernyataan bahwa 81–90 persen perancang telah mengikuti pelatihan sesuai Pedoman IRH 2026. Ketentuan serupa juga berlaku bagi CPNS apabila pada 2025 tidak terdapat formasi.

    “Untuk Variabel III mengenai analis hukum dan evaluasi (anev), dijelaskan bahwa tindak lanjut hasil analisis tidak selalu bersifat regulatif. Peraturan daerah yang dianalisis dapat saja tidak bermasalah secara normatif, namun memerlukan perbaikan pada aspek implementasi atau dimasukkan dalam program penyusunan regulasi berikutnya,” jelas Saefur Rochim.

    Sementara pada Variabel IV tentang JDIH, ditekankan pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan sepanjang tahun anggaran. Dinamika data dukung kini mencakup seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Persiapan e-Report JDIH Desember 2026 juga menjadi perhatian karena akan menjadi bagian dari Variabel IV IRH Tahun 2027.

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus melakukan monitoring dan pendampingan guna memastikan kesiapan data sebelum batas waktu unggah.

    “Selain itu, TSW IRH juga akan melaksanakan asistensi serupa ke kabupaten lain di Sulawesi Barat untuk pemerataan penguatan,” tutup Saefur Rochim.

    Pengawalan intensif ini akan dilakukan selama masa unggah data dukung IRH pada 9–31 Maret 2026, termasuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian format satu file per indikator, serta konsistensi dengan data tahun sebelumnya.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pemprov Sulbar Optimis Naik Peringkat LP...

    by Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengingatkan seluruh o...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Dukungan...

    by Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan dukungannya dalam rangka Gerakan Indonesia...

    Kemenkum Sulbar dan BI Sulbar Kolaborasi...

    by Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Perw...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Kebijakan ...

    by Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews|Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut jajarannya akan terus mendukung ...

    Dua Ranperbup Mamasa Lolos Tahap Harmoni...

    by Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) kembal...

    Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, DLHK Sulba...

    by Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gube...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Solar 8 Ton Tanpa Dokumen Tujuan Morowali Berha...


    MAMUJU, indigonews | Sebuah mobil tangki warna hijau putih yang diduga mengangkut BBM solar ilegal tujuan Morowali Sulteng, berhasil diamankan a...

    20 Agu 2025

    Saefur Rochim Tegaskan Posbankum Bukan Sekadar ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan H...

    20 Jan 2026

    Operasi Keselamatan Marano Sasar Pelanggaran He...


    Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari ke-3, Operasi keselamatan Marano kali ini dilaksanakan di depan gerbang Terminal Simbuang, Mamuju, sebagai up...

    04 Feb 2026

    Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Penguatan J...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, bersama jajaran menghadiri Uji Publik Kajian...

    04 Nov 2025

    Rencana Kontinjensi Disusun, Sulbar Siap Hadapi...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan R...

    19 Sep 2025
    back to top
    error: Content is protected !!