IndigoNews • Jan 20 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa institusi yang dipimpinnya tengah mencanangkan program percepatan harmonisasi produk hukum daerah dengan target penyelesaian hanya dalam waktu 2 jam.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Pengoptimalan Proses Harmonisasi yang berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (20/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Saefur Rochim mengapresiasi pemerintah daerah yang selama ini aktif berkolaborasi dengan para Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai garda terdepan dalam menyelaraskan regulasi daerah. Meski demikian, ia menegaskan perlunya akselerasi layanan untuk menjawab dinamika kebutuhan daerah.
“Kami berencana meluncurkan program percepatan di mana setiap pengajuan harmonisasi ditargetkan selesai dalam waktu 2 jam. Namun perlu diingat, kecepatan ini tidak boleh sedikit pun menurunkan kualitas substansi hukum,” tegas Saefur.
Selain menekankan percepatan layanan, Saefur juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur. Ia meminta pemerintah daerah tidak lagi mengajukan produk hukum yang telah ditetapkan untuk proses harmonisasi karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi PPPH, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa pengharmonisasian menjadi kunci agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, ia menyebut integrasi antara keahlian perancang dan sistem digital menjadi fokus utama pada tahun ini.
“Guna mendukung target “2 Jam Tuntas”, rapat tersebut juga membahas petunjuk teknis yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan koordinasi lebih awal dengan tim perancang sebelum mengunggah dokumen ke aplikasi e-Harmonisasi.
“Langkah ini bertujuan agar seluruh persyaratan administrasi dan substansi telah siap sejak awal sehingga proses finalisasi dapat dilakukan secara cepat,” kata John Batara Manikallo.
Tidak hanya membahas aspek teknis regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH). Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk produk hukum terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya melindungi potensi ekonomi lokal.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin kuat dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, taat prosedur, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Pelaksanaan Rakor itu dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin serta perwakilan Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten, dan jajaran Sekretariat DPRD se-Sulawesi Barat.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Admini...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus konsisten melaksanakan Re...
Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat, di masa Work From Anywhere (...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar menjalin kerjasama dengan Anggota DPR RI dapil Sulbar Zulfikar S...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar John Batara Manikallo, menyebut Perancang Pera...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafo...
MAMUJU, Indigonews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menerima kunjungan dari salah seorang tokoh politik Sulbar, Andi Ibra...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Pusat Statistik (BP...
MAMUJU,indigonews | Cafe Dermaga Sandeq Nusantara yang resmi ditutup oleh pihak Polda Sulbar. Cafe yang berdiri di jalur arteri Mamuju itu yang ...
SULBAR, indigonews | Jelang Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Rutin Lakukan Monitoring ke lembaga penyalur da...

No comments yet.