BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Himbauan Ditlantas Polda Sulbar Terkait Penggunaan Kendaraan Listrik

    Feb 09 2025

    Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol. Wahid Kurniawan.(Foto/Humas)

    MAMUJU, indigonews | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, mengeluarkan himbauan penting terkait penggunaan kendaraan listrik di jalan raya. Minggu 9/2/25

    Wahid Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh pengguna kendaraan listrik, termasuk sepeda listrik dan skuter listrik, harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama.

    Dia menekankan bahwa meskipun kendaraan listrik menawarkan alternatif transportasi yang ramah lingkungan, penggunaannya di jalan raya tetap harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun Wahid mengingatkan bahwa kendaraan listrik yang beroperasi di jalan raya wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai.

    “Keselamatan dan keamanan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa kendaraan listrik yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan pengendara mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Kombes Pol Wahid Kurniawan.

    Dirinya juga menyoroti pentingnya penggunaan alat keselamatan, seperti helm bagi pengendara sepeda listrik, serta larangan penggunaan kendaraan listrik di trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selain itu, Dirinya juga mengingatkan bahwa kendaraan listrik tidak diperkenankan beroperasi di jalan raya yang memiliki batas kecepatan tinggi atau jalan protokol yang padat lalu lintas.

    “Kami akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang melibatkan kendaraan listrik. Tujuannya bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan,” tambahnya.

    Kombes Pol Wahid Kurniawan juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memahami peraturan terkait kendaraan listrik dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

    “ Kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas bisa meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Sulawesi Barat.” Pungkas Wahid.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sunu Tedy Maranto Tegaskan Pemeriksaan P...

    by Des 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...

    Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranp...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...

    Pengamanan Nataru 2025-2026, Kemenkum Su...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...

    Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken M...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...

    Empat Notaris di Mamasa Jalani Pemeriksa...

    by Des 05 2025

    Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Atlet Silat Mamuju Juara 1 Dunia, Kadispora Sul...


    MAMUJU, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat, Safaruddin, S. DM memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada sa...

    23 Des 2024

    2 Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Manakarra Divo...


    Mamuju, indigoNews | Dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinda...

    03 Jun 2025

    Aktivitas Proyek BPJN Sulbar Jalur Martadinata ...


    MAMUJU,indigonews | Warga yang bermukim di jalan Martadinata arah ke kantor Gubernur Sulbar, termasuk warga perumahan BTN, keluhkan kerusakan ja...

    30 Apr 2025

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dari Kasus...


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Peng...

    09 Des 2025

    GMNI Mamuju Tegas Mendukung Penolakan Penggusur...


    MAMUJU, IndigoNews| Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membuka lapak jualanya di sekitar Anjungan Pantai Manakarra, di Jalan ...

    21 Apr 2025
    back to top