IndigoNews • Feb 09 2025

Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol. Wahid Kurniawan.(Foto/Humas)
MAMUJU, indigonews | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, mengeluarkan himbauan penting terkait penggunaan kendaraan listrik di jalan raya. Minggu 9/2/25
Wahid Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh pengguna kendaraan listrik, termasuk sepeda listrik dan skuter listrik, harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama.
Dia menekankan bahwa meskipun kendaraan listrik menawarkan alternatif transportasi yang ramah lingkungan, penggunaannya di jalan raya tetap harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun Wahid mengingatkan bahwa kendaraan listrik yang beroperasi di jalan raya wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai.
“Keselamatan dan keamanan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa kendaraan listrik yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan pengendara mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Kombes Pol Wahid Kurniawan.
Dirinya juga menyoroti pentingnya penggunaan alat keselamatan, seperti helm bagi pengendara sepeda listrik, serta larangan penggunaan kendaraan listrik di trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selain itu, Dirinya juga mengingatkan bahwa kendaraan listrik tidak diperkenankan beroperasi di jalan raya yang memiliki batas kecepatan tinggi atau jalan protokol yang padat lalu lintas.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang melibatkan kendaraan listrik. Tujuannya bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan,” tambahnya.
Kombes Pol Wahid Kurniawan juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memahami peraturan terkait kendaraan listrik dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“ Kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas bisa meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Sulawesi Barat.” Pungkas Wahid.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...
Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...
MAMUJU, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat, Safaruddin, S. DM memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada sa...
Mamuju, indigoNews | Dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinda...
MAMUJU,indigonews | Warga yang bermukim di jalan Martadinata arah ke kantor Gubernur Sulbar, termasuk warga perumahan BTN, keluhkan kerusakan ja...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Peng...
MAMUJU, IndigoNews| Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membuka lapak jualanya di sekitar Anjungan Pantai Manakarra, di Jalan ...

No comments yet.