IndigoNews • Jan 21 2026

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Nehru Sagena, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) “Berdampak” Institut Hasan Sulur (IHS) tahun 2026 yang diselenggarakan di Kampus Insitut Hasan Sulur, Wonomulyo, pada Rabu, (21/1/2026).
Polewali Mandar | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Nehru Sagena, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) “Berdampak” Institut Hasan Sulur (IHS) tahun 2026 yang diselenggarakan di Kampus Insitut Hasan Sulur, Wonomulyo, pada Rabu, (21/1/2026).
Kehadiran jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan langkah strategis untuk mensinergikan program unggulan pemerintah daerah dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan peran aktif akademisi melalui pengabdian masyarakat.
Dalam sambutannya, Nehru Sagena menekankan bahwa KKN ini memiliki misi khusus yang sejalan dengan Program Prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wagub, Salim S Mengga, yaitu pengentasan ATS dan target wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah hingga jenjang menengah atas.
Ia juga mengajak seluruh mahasiswa untuk menumbuhkan empati dan menyadari bahwa banyak anak di wilayah Sulbar, khususnya di Polman yang tidak memiliki kesempatan pendidikan yang sama.
“Fokus utama para mahasiswa nantinya adalah melakukan rekonfirmasi dan validasi data ATS secara langsung di dua lokasi, yaitu Desa Laliko di Kecamatan Campalagian dan Kelurahan Takatidung di Kecamatan Polewali,” ungkap Nehru Sagena.
Nehru Sagena mengajak para mahasiswa untuk tidak sekadar menggugurkan kewajiban SKS, melainkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa banyak anak-anak di Polman yang tidak seberuntung para mahasiswa dalam mengecap pendidikan.
“KKN ini disebut KKN Berdampak. Artinya, kehadiran Anda harus berpengaruh bagi masyarakat dan daerah. Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah (7-25 tahun) yang berada di luar sistem pendidikan,” ujarnya.
Melalui pembekalan ini, Nehru Sagena memberikan penjelasan mendalam mengenai kategori ATS yang harus diidentifikasi, mulai dari kelompok drop out atau putus sekolah, lulus tidak melanjutkan (LTM), hingga mereka yang sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan formal maupun non-formal.
“Para mahasiswa akan dibekali instrumen berupa form rekonfirmasi data khusus serta akun operator desa untuk memastikan data sekunder yang dimiliki oleh pemerintah sesuai dengan fakta di lapangan,” tutur Nehru Sagena.
Kegiatan pembukaan sekaligus pemekalan ini turut dihadiri oleh Rektor Institut Hasa Sulur, Agusnia Hasan Sulur, beserta jajaran civitas akademika lainnya yang berkomitmen mendukung penuh penuntasan masalah ATS di daerah ini.
Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwaki...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayan...
Polman, IndigoNews| Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Tanaman Pangan, Ho...
Polewali Mandar, IndigoNews| Ribuan warga memadati Rumah Putih Palippis, kediaman Ketua Komisi I DPR...
Polewali Mandar, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri kegiatan sosialisasi pe...
Polewali Mandar, IndigoNews| Suasana khidmat sekaligus haru mewarnai kegiatan Safari Ramadhan Pemeri...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengga...
Mamuju, IndigoNews| Upaya memperkuat perlindungan dan daya saing produk unggulan desa terus digenjot di Sulawesi Barat. Kantor Wilayah Kementeri...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) hadiri maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pengurus Masjid Al-Quba Kasiwa, Mamuju...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Wartawan Sulawesi Barat (AWAS) menggelar Workshop Literasi Media bertema “Cerdas Bermedia di Era Digital” di Au...
MAJENE , IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, soroti dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan kapal milik Dinas Kelautan dan Perika...

No comments yet.