IndigoNews • Okt 28 2024
PASANGKAYU, indigonews | Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), inisial PB, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh tim Gakkumdu Kabupaten Pasangkayu, terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu.
Dikutip dari Rakyat Sulbar.com. Penetapan status Paris naik menjadi tersangka itu disampaikan langsung oleh tim Gakkumdu kabupaten Pasangkayu yang tak lain kasat Reskrim Polres Pasangkayu Adrian Batubara kepada sejumlah wartawan. Senin 28/10/2024
“Sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Adrian mengatakan pihaknya telah memeriksa Paris Balinono dan sejumlah saksi setelah kasus itu naik penyidikan. Pihaknya pun menetapkan Paris jadi tersangka setelah alat bukti terpenuhi.
Adrian menyebut berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P21. Pihaknya pun telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu.
“Berkasnya sudah P21 dan sudah diserahkan ke Kejari Pasangkayu, untuk dilakukan sidang penuntutan selanjutnya,“ ujarnya.
Sebelumnya, telah diberitakan inisial PB, pada tanggal 28 Oktober 2024, tersangka tertangkap kamera Panwascam membagi-bagikan uang dalam kegiatan kampanye terbatas Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka-Jenderal Salim Mengga (SDK-JSM) di Desa Motu, Kecamatan Baras. Dalam hasil pemeriksaan bahwa tersangka diduga membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 300 peserta.
“Jadi menurut hasil pengawasan Panwascam, uang itu ada dalam amplop, yang berisi 1 lembar pecahan Rp 50 ribu kepada kurang lebih 300 orang,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Darmawan kepada wartawan, Senin (14/10/24).
Dia menjelaskan saat kejadian, Panwascam yang berada di lokasi sudah mencoba mencegah aksi Paris Balinono yang membagi-bagikan uang. Hanya saja kata dia, massa di lokasi berkerumun dan saling berebutan menerima amplop.
“Akhirnya Panwascam hanya bisa video saja kejadian itu,” tutupnya.
PASANGKAYU,indigonews | Seorang pria mengaku bernama Briptu Rehan Enrique Syahputra, sebagai anggota...
Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Pasangkayu membentuk tim terpadu untuk menangani konfl...
Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...
PASANGKAYU,indigonews | Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite, yang digerebek Karang Taruna...
PASANGKAYU, indigonews | Pansus II DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar rapat pembahasan Rancangan P...
JEPANG, indigonews | Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mewakili Pj Gubernur Sulawesi Barat melakukan penandatanganan letter of Intens (Lol) dengan ...
MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kegiatan sosia...
SLEMAN, Yogyakarta | DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke ...
Mamuju, IndigoNews |Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menekankan pentingnya menciptakan lingkunga...
Polda Sulbar, IndigoNews | Lima hari kedepan perhelatan puncak Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan di seluruh penj...
No comments yet.