BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Ditemukan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Minta Polisi & BPOM Bertindak

    Mar 22 2025

    Foto contoh rokok ilegal yang diamankan polisi.(Foto/ Merdeka)

    MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebut tanpa bea cukai bahkan ditemukan isi kemasan rokok hanya 16 batang padahal sebenarnya berisi 20 batang.    

    Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan, rokok ilegal ini didistribusikan secara bebas di berbagai warung dan toko tanpa izin resmi. Jelas ini melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995. Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui pengawasan yang ketat.

    Ramli sekretaris LMND ( liga mahasiswa nasional untuk demokrasi ) mengatakan, rokok ilegal sudah pasti tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi sumber pemasukan negara dan daerah. Dana dari cukai digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan dan berbagai program sosial lainnya. 

    “Jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan, dana pajak untuk daerah akan hilang dan jelas ini akan menghambat pembangunan daerah.” kata Ramli. 

    Ramli curiga bahwa peredaran rokok ilegal ini jelas tidak diawasi  oleh badan pengawas obat dan makanan ( BPOM ) serta tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Bahan baku dan kandungan zat dalam kandungan rokok ilegal tidak diketahui secara pasti, sehingga bisa lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

    Dia berharap, Polda Sulbar dan BPOM Mamuju agar bisa melakukan investigasi kasus beredarnya rokok ilegal tersebut. 

    “ Kami meminta kepada penegak hukum di Polda Sulbar untuk segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum.” tegasnya

    Ramli juga menganggap bahwa Peredaran rokok ilegal ini juga merusak persaingan usaha. Ia beranggapan bahwa Industri rokok legal yang sudah membayar cukai akan kalah bersaing dengan produk rokok yang ilegal yang lebih murah karena tidak membayar pajak. 

    Ramli berjanji, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan yang konkret dari aparat penegak hukum. 

    “ Tentu kami berharap peredaran rokok ilegal dapat segera diberantas demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepatuhan hukum di daerah, jika tidak ada tindakan kami akan menggelar demo, “ tegasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Aktivitas Proyek BPJN Sulbar Jalur Marta...

    by Apr 30 2025

    MAMUJU,indigonews | Warga yang bermukim di jalan Martadinata arah ke kantor Gubernur Sulbar, termasu...

    Diduga Alami Depresi Pria di Kalukku Dit...

    by Apr 30 2025

    Mamuju,IndigoNews | Seorang pria bernama Medison (40), warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan...

    Lewat Restorative Justice Kasus Pencemar...

    by Apr 29 2025

    MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah s...

    Karyawan PLTU Belang-Belang Mamuju Tewas...

    by Apr 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Seorang karyawan PT Rekind Daya Mamuju (PLTU Belang-Belang) meninggal dunia aki...

    Operasi Narkoba Majene Berhasil Ungkap J...

    by Apr 29 2025

    Majene, IndigoNews | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya d...

    Digital Talent Scholarship Akan Dikolabo...

    by Apr 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula menerima kunjungan kerja dan silatura...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Persiapan Pelaksanaan Rakornas Urusan Pemerinta...


    MAMUJU, IndigoNews| Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri tengah mempersiapkan penyelenggaraan Rapat Koordi...

    15 Jan 2025

    DPRD Sulbar Sahkan APBD Perubahan 2024


    SULBAR,IndigoNews | APBD Perubahan tahun 2024 resmi disahkan, dengan melakukan rapat paripurna setelah melalui beberapa proses, Senin malam (9/9...

    09 Sep 2024

    Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu 2024-2029 Resmi ...


    Pasangkayu,indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah ...

    07 Nov 2024

    Pemprov Sulbar Perkuat Hilirisasi Sektor Pertan...


    POLMAN, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengunjungi pabrik getah pinus dan pabrik kelapa PT Kencana Hijau Bina Lestari di Keca...

    18 Mar 2025

    Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejari Mamasa PNBP L...


    MAMASA, indigonews | Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Mamasa, Musa, SH, menyampaikan pencapaian Kejaksaan Negeri Mamasa tahun 2024 adalah mome...

    31 Des 2024
    back to top