BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Digelar Serentak, Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperkada THR dan Gaji ke-13 Pemda se-Sulbar

    Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews|  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) secara serentak bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat, Selasa (10/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar dan diikuti secara daring melalui Zoom ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas produk hukum daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi serta tetap selaras dengan kebijakan nasional.

    Menurutnya, harmonisasi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sistematis, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

    “Melalui harmonisasi serentak ini, kita ingin memastikan setiap rancangan peraturan kepala daerah yang disusun oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan norma hukum yang berlaku serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Saefur Rochim.

    Rapat harmonisasi tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten di wilayah Sulawesi Barat.

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, yang menekankan bahwa pengaturan teknis terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah.

    “Melalui proses harmonisasi ini diharapkan dapat dihasilkan rumusan norma yang lebih jelas, sistematis, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dilaksanakan secara efektif,” jelasnya.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PERMAHI Mamuju Minta DPR RI Tak Main-Mai...

    by Jul 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tata Ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...

    Permahi Desak DPRD Mamuju Revisi Total P...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...

    Menyambut HUT RI ke-81 dan HUT Sulbar ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...

    Modus VCS dan Wartawan Gadungan, Warga M...

    by Jul 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...

    Soroti Hibah Lahan, GMNI Mamuju Minta Ke...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ikuti Workshop Persiapan Evaluasi ZI, Kanwil Ke...


    Mamuju, IndigoNews | 20/04/26 Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama jajarannya berkomitmen meraih predikat WBK) dan Wilayah Birokrasi ...

    20 Apr 2026

    Respon kebencanaan Sekprov Sulbar Pimpin Rapat ...


    MAMUJU, Indigonews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya membangun kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang dapat terjadi di seluru...

    07 Nov 2024

    Program INSPIRASI Buka Pintu bagi Pemuda Mamuju...


    MAMUJU, IndigoNews | Kafe Kulo di kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (28/12/2024) pagi. Sekitar 7 orang pemuda berkumpul untuk sosialisa...

    29 Des 2024

    Modus Baru! Sabu dalam Deodoran Rexona di Mamuj...


    Sulbar, IndigoNews | Petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar berhasil mengungkap modus baru penyelundupan sabu. Seorang tersangka beri...

    12 Mei 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Siap Sukseskan Target 80...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut mendukung pencapaian Target Nasional 80 Ribu Pendaftaran Perseroan Peroran...

    26 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top