BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Digelar Serentak, Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperkada THR dan Gaji ke-13 Pemda se-Sulbar

    Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews|  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) secara serentak bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat, Selasa (10/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar dan diikuti secara daring melalui Zoom ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas produk hukum daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi serta tetap selaras dengan kebijakan nasional.

    Menurutnya, harmonisasi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sistematis, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

    “Melalui harmonisasi serentak ini, kita ingin memastikan setiap rancangan peraturan kepala daerah yang disusun oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan norma hukum yang berlaku serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Saefur Rochim.

    Rapat harmonisasi tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten di wilayah Sulawesi Barat.

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, yang menekankan bahwa pengaturan teknis terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah.

    “Melalui proses harmonisasi ini diharapkan dapat dihasilkan rumusan norma yang lebih jelas, sistematis, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dilaksanakan secara efektif,” jelasnya.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Biro Pemkesra Sulbar Terima Kunjungan LP...

    by Jun 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...

    Kemenkum Sulbar Bahas Hasil Analisis Sej...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peran A...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Kepemim...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar dan Unsulbar Bangun Kerj...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Notaris Jaga Keper...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Lindungi Karya Akademik, Kemenkum Sulbar Dorong...


    Mamuju,IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berakselerasi dalam memberikan pelindungan hukum terhadap k...

    27 Jan 2026

    Suhardi Duka Resmikan Jalan Urekang – Mambi S...


    Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan ruas jalan Urekang–Mambi yang telah selesai dikerjakan oleh Dinas Peker...

    05 Mar 2026

    Rasuah Proyek Kapal Miliaran di Majene Miliki C...


    MAJENE, indigonews | Dugaan permainan culas pengadaan kapal milik Pemda Kabupaten Majene melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan anggaran 2,...

    26 Feb 2025

    Disbun Sulbar Identifikasi Kebun Kakao di Tiga ...


    Majene, IndigoNews | Dalam upaya mendukung peremajaan tanaman kakao dan ketersediaan benih tanaman kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Bar...

    14 Okt 2025

    Sinergi OPD Sulbar Sukseskan Lomba HUT RI ke-80


    Mamuju, IndigoNews | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan D...

    04 Agu 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!