BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Digelar Serentak, Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperkada THR dan Gaji ke-13 Pemda se-Sulbar

    Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews|  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) secara serentak bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat, Selasa (10/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar dan diikuti secara daring melalui Zoom ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas produk hukum daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi serta tetap selaras dengan kebijakan nasional.

    Menurutnya, harmonisasi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sistematis, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

    “Melalui harmonisasi serentak ini, kita ingin memastikan setiap rancangan peraturan kepala daerah yang disusun oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan norma hukum yang berlaku serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Saefur Rochim.

    Rapat harmonisasi tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten di wilayah Sulawesi Barat.

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, yang menekankan bahwa pengaturan teknis terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah.

    “Melalui proses harmonisasi ini diharapkan dapat dihasilkan rumusan norma yang lebih jelas, sistematis, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dilaksanakan secara efektif,” jelasnya.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pemprov Sulbar Komitmen Kendalikan Infla...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawes...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Strategi ...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan komunikas...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperkada THR ...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Performa K...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa pengelolaan komunikasi ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranpe...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa proses harmonisasi rancang...

    Empat Lulusan STTD Resmi Jadi CPNS Pempr...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan S...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Taruna Poltekpin Turun Lapangan Dukung Pemuliha...


    Aceh Tamiang, IndigoNews | Upaya pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang terus berlanjut. Sebagai bagian dari rangkaian pengabdian kepa...

    15 Jan 2026

    Sunu Tedy Maranto Pamit dari Kanwil Kemenkum Su...


    Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan pisah sambut dari Pejabat Lama, Sunu Tedy Maranto kepada pejabat baru Saefur Rochim yan...

    12 Jan 2026

    Suhardi Duka Dukung Unsulbar Buka Fakultas Kedo...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima kunjungan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Prof. Muhammad Abdy...

    10 Mar 2025

    Perkuat Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Kemenk...


    Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divis...

    19 Des 2025

    ASN Wajib Lapor Kehadiran Usai Cuti Bersama Idu...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025...

    28 Mar 2025
    back to top
    error: Content is protected !!