IndigoNews • Jan 26 2026

Mamuju, IndigoNews| Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju oleh salah satu nasabahnya, Hasanuddin, anggota Polri yang bertugas di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, (26/1/2026).
Gugatan tersebut terkait dugaan kelalaian pihak bank yang menyebabkan hilangnya sejumlah dokumen penting milik nasabah saat dijadikan agunan pinjaman.
Kuasa hukum penggugat, Darmawan, menyebutkan bahwa kliennya menggadaikan beberapa Surat Keputusan (SK) ke BRI Cabang Mamuju sebagai jaminan pinjaman. Namun, setelah kewajiban kredit dinyatakan lunas, pihak bank tidak mampu mengembalikan dokumen-dokumen tersebut.
“SK klien saya yang hilang di BRI ada sekita 6 SK. SK yang hilang mulai dari SK pengangkatan sebagai calon anggota polisi dan sejumlah SK kenaikan pangkat yang ikut digadaikan di BRI ikut hilang saat digadaikan,” ungkap, Darmawan, kuasa hukum penggugat.
Darmawan menegaskan, pihak penggugat telah berulang kali meminta kepada BRI agar dokumen tersebut dikembalikan.
“Namun hingga gugatan diajukan, pihak bank disebut tidak dapat menghadirkan SK yang menjadi hak nasabah,”ungkap Darmawan.
Darmawan, menambahkan, gugatan diajukan oleh penggugat karena pihak BRI sudah beberapa kali meminta agar SK nya yang diajukan dikembalikan karena sudah lunas.
Pihak BRI yang digugat tidak mampu menghadirkan SK yang digugat tersebut.
Atas kejadian tersebut, penggugat menilai BRI telah lalai dalam menjaga dan mengelola dokumen agunan milik nasabah. Dalam gugatan yang terdaftar di PN Mamuju, pihak penggugat menuntut ganti rugi dengan total tuntutan mencapai Rp700 juta.
Pihak penggugat bisa saja mencabut gugatannya kalau tergugat membayar kerugian material dan in material terhadap tergugat.
Saat ini, proses hukum terhadap BRI Cabang Mamuju telah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Mamuju. Gugatan tersebut diajukan dengan merujuk pada putusan yurisprudensi hakim dalam perkara serupa yang melibatkan hilangnya dokumen agunan nasabah oleh pihak perbankan.
Darmawan juga mengungkapkan, sejumlah dokumen krusial yang dinyatakan hilang di BRI Cabang Mamuju antara lain SK Pengangkatan Anggota Polri Tahun 1999 (No. Pol: Skep/234/II/1999), Kartu Tanda Peserta Asabri (No. EE371364), serta SK Kenaikan Pangkat Tahun 2005 (No. Pol: Skep/923/XII/2005).
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, Indigonews | Sebanyak 198 orang dari total 258 calon Paralegal telah melaporkan hasil aktual...
Mamuju, IndigoNews | Upaya memastikan kualitas produk hukum daerah kembali ditegaskan oleh Kantor Wi...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...
Mamuju, IndigoNews| Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026,...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang pri...
Mamuju, IndigoNews| Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provin...
Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari pemerintah pusa...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah libur natal dan tahun baru 2025, para pegawai Pemprov Sulbar mulai masuk kerja. Apel pagi dipimpin langsung Kadis K...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengingatkan agar guru selalu dimuliakan. Guru memang manusia biasa yang bisa salah, tap...
Mamuju, IndigoNews | Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat, Sugiarto Alberth, angkat bicara terkait pernyataan se...

No comments yet.