IndigoNews • Jan 26 2026

Mamuju, IndigoNews| Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju oleh salah satu nasabahnya, Hasanuddin, anggota Polri yang bertugas di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, (26/1/2026).
Gugatan tersebut terkait dugaan kelalaian pihak bank yang menyebabkan hilangnya sejumlah dokumen penting milik nasabah saat dijadikan agunan pinjaman.
Kuasa hukum penggugat, Darmawan, menyebutkan bahwa kliennya menggadaikan beberapa Surat Keputusan (SK) ke BRI Cabang Mamuju sebagai jaminan pinjaman. Namun, setelah kewajiban kredit dinyatakan lunas, pihak bank tidak mampu mengembalikan dokumen-dokumen tersebut.
“SK klien saya yang hilang di BRI ada sekita 6 SK. SK yang hilang mulai dari SK pengangkatan sebagai calon anggota polisi dan sejumlah SK kenaikan pangkat yang ikut digadaikan di BRI ikut hilang saat digadaikan,” ungkap, Darmawan, kuasa hukum penggugat.
Darmawan menegaskan, pihak penggugat telah berulang kali meminta kepada BRI agar dokumen tersebut dikembalikan.
“Namun hingga gugatan diajukan, pihak bank disebut tidak dapat menghadirkan SK yang menjadi hak nasabah,”ungkap Darmawan.
Darmawan, menambahkan, gugatan diajukan oleh penggugat karena pihak BRI sudah beberapa kali meminta agar SK nya yang diajukan dikembalikan karena sudah lunas.
Pihak BRI yang digugat tidak mampu menghadirkan SK yang digugat tersebut.
Atas kejadian tersebut, penggugat menilai BRI telah lalai dalam menjaga dan mengelola dokumen agunan milik nasabah. Dalam gugatan yang terdaftar di PN Mamuju, pihak penggugat menuntut ganti rugi dengan total tuntutan mencapai Rp700 juta.
Pihak penggugat bisa saja mencabut gugatannya kalau tergugat membayar kerugian material dan in material terhadap tergugat.
Saat ini, proses hukum terhadap BRI Cabang Mamuju telah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Mamuju. Gugatan tersebut diajukan dengan merujuk pada putusan yurisprudensi hakim dalam perkara serupa yang melibatkan hilangnya dokumen agunan nasabah oleh pihak perbankan.
Darmawan juga mengungkapkan, sejumlah dokumen krusial yang dinyatakan hilang di BRI Cabang Mamuju antara lain SK Pengangkatan Anggota Polri Tahun 1999 (No. Pol: Skep/234/II/1999), Kartu Tanda Peserta Asabri (No. EE371364), serta SK Kenaikan Pangkat Tahun 2005 (No. Pol: Skep/923/XII/2005).
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...
Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...
Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat m...
Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menila...
Mamuju, IndigoNews| Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf b...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Rabu ...
MAMUJU, IndigoNews | Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca pelaksanaan Pilkada serentak, Polda Sul...
MAMUJU,indiginews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju masih menghadapi tantangan dalam menyerap anggaran yang tela...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria ditemukan meninggal dunia di tepi Pantai Karanamu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat...

No comments yet.