BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • BNN Sulbar Bongkar Jaringan Sabu Libatkan Oknum Polisi di Majene

    Des 16 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNN Sulbar) menangkap seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene berinisial Aipda AK, yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus terhadap seorang nelayan berinisial HM yang lebih dulu diamankan di Kecamatan Malunda.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar,Kombes Pol Wadi Sa’hbani, mengungkapkan bahwa HM ditangkap pada 18 November 2025 di Kecamatan Malunda dengan barang bukti sabu sebanyak lima saset.

    “Dari hasil pemeriksaan, HM mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang oknum anggota polisi,” ungkap Wadi Sa’hbani kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (16/12/2025).

    Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas BNN Sulbar kemudian melakukan pengejaran terhadap oknum polisi yang dimaksud. Namun saat didatangi ke rumahnya, Aipda AK tidak berada di tempat dan diketahui sedang berada di luar kota.

    “Setelah dilakukan pengejaran, pada 19 November, Aipda AK mendatangi kantor BNN Sulbar bersama istrinya dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Wadi Sa’hbani.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Aipda AK mengakui bahwa sabu yang diedarkan oleh HM berasal dari dirinya. Total sabu yang diberikan kepada HM sebanyak 10 saset, dengan harga Rp1,4 juta per saset, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp14 juta.

    “HM mengaku telah melunasi pembayaran sebesar Rp14 juta kepada Aipda AK. Saat ditangkap, sebagian barang haram tersebut masih tersisa,” lanjutnya.

    Untuk memperoleh keuntungan, HM kemudian memecah sabu tersebut menjadi paket-paket kecil atau paket hemat, yang dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket.

    “Dengan cara itu, HM mendapatkan keuntungan yang cukup besar,” tutur Wadi Sa’hbani.

    Dari hasil penangkapan HM dan Aipda AK, petugas BNN Sulbar mengamankan barang bukti sabu sekitar lima saset. Seluruh barang bukti tersebut telah diperiksa di Laboratorium Forensik di Makassar.

    Kedua tersangka kini telah ditetapkan melanggar Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

     

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...

    Pria di Simbuang Tikam Pemuda dengan Bad...

    by Mar 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat m...

    Penasehat Hukum Soroti Ketimpangan Penet...

    by Mar 01 2026

    Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menila...

    Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat Ungkap J...

    by Feb 26 2026

    Mamuju, IndigoNews| Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf b...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    JMSI Sulbar Resmi Hadir, Gubernur Beri Dukungan


    Mamuju, IndigoNews | Kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Sulawesi Barat mendapat sambutan positif dari Gubernur Sulbar, ...

    19 Nov 2025

    BNPB Dukung Penguatan Kesiapsiagaan Bencana di ...


    Jakarta Timur, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Penanggulangan Benca...

    05 Nov 2025

    Suhardi Duka Resmi Lantik 126 Pejabat Eselon II...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melantik dua kepala dinas bersama ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi ...

    09 Mar 2026

    Pokja PUU Kemenkum Sulbar Petakan Kendala Regul...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) mulai melakukan analisis dan evaluasi terhadap sejumlah pr...

    20 Feb 2026

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI MPO Des...


    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai wilayah Sulawesi Barat. Masyarakat, mahasiswa...

    14 Jun 2025
    back to top
    error: Content is protected !!