IndigoNews • Jan 21 2025

Situasi Mahasiswa yang Demo membakar ban dan mengeluarkan Kursi dari ruang kelas,(F/Nanda).
MAMUJU, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) menggelar aksi protes terkait kebijakan kampus yang mewajibkan mahasiswa mengikuti program benchmarking dengan biaya yang dianggap memberatkan, Selasa, 21 Januari 2025. Mahasiswa non-KIP merasa biaya yang ditetapkan terlalu tinggi dan tidak terjangkau.
Dalam aksi tersebut , perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah penurunan biaya benchmarking yang dianggap memberatkan mahasiswa, terutama bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
“Awalnya, kami diberi opsi untuk memilih kota tujuan benchmarking, termasuk kota-kota di luar negeri. Namun, opsi tersebut kemudian dibatasi dan mahasiswa non-KIP diwajibkan memilih kota di Pulau Jawa dengan biaya yang sangat tinggi,” ujar Ivan, salah satu koordinator aksi.
Menurut mahasiswa, biaya benchmarking yang ditetapkan mencapai Rp 5,5 juta untuk tujuan di Pulau Jawa. Adapun, kota tujuan yaitu Jogja, Surabaya, dan Malang. Sedangkan untuk yang luar negeri yaitu Malaysia, Singapura dan Thailand.
Pihak kampus, melalui Wakil Rektor I, Furqan, menjelaskan bahwa program benchmarking ini merupakan program baru yang bertujuan untuk meningkatan pengalaman dan terutama Akreditasi Kampus.
“Program ini akan memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa, seperti menambah pengalaman dan wawasan,” kata Furqan.
Furqon mengakui bahwa ada beberapa mahasiswa yang keberatan dengan biaya yang ditetapkan.
Namun, ia menegaskan bahwa biaya tersebut sudah mencakup semua kebutuhan selama kegiatan benchmarking, termasuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi.
“Kami sudah menawarkan solusi, yaitu mahasiswa bisa memilih untuk tidak menggunakan pesawat jika ingin menekan biaya,” ujar Furqan.
Selain opsi itu Forqan juga menyebutkan solusi lain yaitu dengan mengadakan gelombang ke 2 atau Mahasiswa diberikan pilihan untuk menunda kegiatan ini hingga tahun depan.
Perbedaan pendapat antara pihak kampus dan mahasiswa terkait biaya benchmarking ini masih terus berlangsung. Mahasiswa berharap pihak kampus dapat lebih fleksibel dan memberikan opsi pembayaran yang lebih terjangkau. Sementara itu, pihak kampus bersikukuh bahwa biaya yang ditetapkan sudah sesuai dengan standar dan manfaat yang akan diperoleh mahasiswa.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Seorang perempuan paruh baya bernama Hj. Andi Nurhayati, warga Maccirinnae, Mamuju menjadi korban Jambret. Tim Resmob Pol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memulai penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) untuk periode 2025–2029. Langkah strate...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan audiensi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov...
PASANGKAYU,indigonews | Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, Yaumil Herny, berlangsung meriah di lapangan sepak bola Dapurang. Acara...
Mamuju, Indigonews | Sebanyak 198 orang dari total 258 calon Paralegal telah melaporkan hasil aktualisasinya. Capaian ini disampaikan Kepala ...

No comments yet.