BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Barang Bukti Handphone Hilang : Kasus Pelanggaran Pemilu Camat Kalumpang Dihentikan

    Okt 29 2024

    Tim Gakkumdu Kab Mamuju menggelar konprensi pers.(F/Wahyu)

    MAMUJU,indigonews | Camat Kalumpang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Pemberhentian penanganan kasus Camat Kalumpang setelah tim sentra Gakkumdu dibawah komando Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, menggelar konferensi pers. Selasa 29/10/24

    Dihadapan sejumlah media, Jamaluddin menyebutkan bahwa laporan yang terlapor adalah Camat Kalumpang setelah dikaji oleh Tim Gakkumdu dinyatakan tidak terpenuhi tindak pidana Pemilu.

    “Alat bukti terkait kasus netralitas tentang Camat Kalumpang dapat disimpulkan dengan Sentra Gakkumdu belum memenuhi dua alat bukti atau belum memiliki bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke tingkat Penyidikan” sebut Jamaluddin di hadapan sejumlah Media.

    Menurut Jamaluddin, dalam keterangan terlapor mengaku bahwa bukan dirinya yang menyebarkan video yang dijadikan bukti akan tetapi orang lain yang bekerja sebagai petani. Selain itu barang bukti (BB) berupa HP milik terduga pelaku dinyatakan hilang.

    “Dari keterangan Camat Kalumpang, bahwa HP yang harusnya bisa menjadi tambahan bukti dinyatakan hilang,” sebut Jamaluddin (20/10/2024).

    Sementara Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, menerangkan bahwa kasus tersebut secara kode etik tetap dilanjutkan akan tetapi bukan wewenang Bawaslu melainkan kewenangan BKN dan sampai saat ini proses tetap dilanjutkan oleh BKN.

    “Pilkada dulu ketika melanggar netralitas yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai klarifikasi lalu diregistrasi pelanggarannya, akan tetapi sekarang mekanisme pelanggaran netralitas ASN berdasarkan keputusan bersama itu langsung saja diteruskan ke BKN, “terangnya

    Menurut Rusdin, Bawaslu sampai saat ini telah menemukan 17 kasus pelanggaran kode etik netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN, termasuk dua laporan yang masih berproses sampai saat ini yaitu Kepala Puskesmas dan Camat Kalumpang. Pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu diperoleh dari berbagai sumber seperti Media Sosial, terlihat saat Kampanye dan Pengantaran Paslon saat pengambilan No Urut.

    “Dari 17 kasus pelanggaran yang ditemukan, 9 kasus telah diverifikasi oleh pihak BKN termasuk 2 pelanggaran yang disebutkan tadi” pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Serap 3 Juta Ton Beras, Bulog Bakal Dapat Angga...


    JAKARTA, indigonews | Menyerap 3 juta ton setara beras oleh Bulog untuk bulan Januari sampai April 2025. Pemerintah akan mengucurkan anggaran da...

    01 Feb 2025

    Legisilator Ramliati Bisa Bernafas Lega Lolos J...


    MAMUJU, Indigonews | Seorang anggota DPRD Mamuju yang tak lain kader partai Demokrat bernam Ramliati S. Malio, akhirnya bisa bernafas lega setel...

    12 Nov 2024

    Manager UP3 PLN Mamuju Minta Manfaatkan Program...


    MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang h...

    02 Jan 2025

    2 Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut B...


    Mamuju, IndigoNews | Kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra terus berlanjut. Kedua terdakwa yakni Hamzani Machmoed dan Muda Rukmana...

    21 Mei 2025

    Koruspi Perumda Majene Potensi Seret Tersangka


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana ko...

    03 Jun 2025
    back to top