Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Barang Bukti Handphone Hilang : Kasus Pelanggaran Pemilu Camat Kalumpang Dihentikan

    Okt 29 2024

    Tim Gakkumdu Kab Mamuju menggelar konprensi pers.(F/Wahyu)

    MAMUJU,indigonews | Camat Kalumpang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Pemberhentian penanganan kasus Camat Kalumpang setelah tim sentra Gakkumdu dibawah komando Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, menggelar konferensi pers. Selasa 29/10/24

    Dihadapan sejumlah media, Jamaluddin menyebutkan bahwa laporan yang terlapor adalah Camat Kalumpang setelah dikaji oleh Tim Gakkumdu dinyatakan tidak terpenuhi tindak pidana Pemilu.

    “Alat bukti terkait kasus netralitas tentang Camat Kalumpang dapat disimpulkan dengan Sentra Gakkumdu belum memenuhi dua alat bukti atau belum memiliki bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke tingkat Penyidikan” sebut Jamaluddin di hadapan sejumlah Media.

    Menurut Jamaluddin, dalam keterangan terlapor mengaku bahwa bukan dirinya yang menyebarkan video yang dijadikan bukti akan tetapi orang lain yang bekerja sebagai petani. Selain itu barang bukti (BB) berupa HP milik terduga pelaku dinyatakan hilang.

    “Dari keterangan Camat Kalumpang, bahwa HP yang harusnya bisa menjadi tambahan bukti dinyatakan hilang,” sebut Jamaluddin (20/10/2024).

    Sementara Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, menerangkan bahwa kasus tersebut secara kode etik tetap dilanjutkan akan tetapi bukan wewenang Bawaslu melainkan kewenangan BKN dan sampai saat ini proses tetap dilanjutkan oleh BKN.

    “Pilkada dulu ketika melanggar netralitas yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai klarifikasi lalu diregistrasi pelanggarannya, akan tetapi sekarang mekanisme pelanggaran netralitas ASN berdasarkan keputusan bersama itu langsung saja diteruskan ke BKN, “terangnya

    Menurut Rusdin, Bawaslu sampai saat ini telah menemukan 17 kasus pelanggaran kode etik netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN, termasuk dua laporan yang masih berproses sampai saat ini yaitu Kepala Puskesmas dan Camat Kalumpang. Pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu diperoleh dari berbagai sumber seperti Media Sosial, terlihat saat Kampanye dan Pengantaran Paslon saat pengambilan No Urut.

    “Dari 17 kasus pelanggaran yang ditemukan, 9 kasus telah diverifikasi oleh pihak BKN termasuk 2 pelanggaran yang disebutkan tadi” pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pipa Rusak, Distribusi Air PDAM Mamuju T...

    by Jan 30 2025

    MAMUJU, IndigoNews | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra masih mengalami kesulitan da...

    BNPB Beri Bantuan DSP, PJ Bahtiar Ucapka...

    by Jan 30 2025

    MAMUJU, IndigoNews| PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas perhatian dari Badan ...

    Polda Sulbar Suplai Air Bersih untuk War...

    by Jan 29 2025

    Sulbar, IndigoNews | Direktorat Samapta Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam membantu ...

    Kemensos Berikan Bantuan, PJ Bahtiar Uca...

    by Jan 29 2025

    MAMUJU, IndigoNews | PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas kepedulian Kementeri...

    TNI Polri dan Masyarakat Gotong Royong d...

    by Jan 28 2025

    Sulbar, IndigoNews | Hujan deras yang mengguyur Mamuju mengakibatkan tanah longsor beberapa titik te...

    Pelaku Penganiyaan Ustad Jadi Tersangka

    by Jan 27 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Kasus penganiayaan terhadap guru Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tanwir Muhammadiya...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pegawai Honorer di Mamuju Diamankan Ditnarkoba ...


    Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wila...

    03 Jan 2025

    Nelayan di Mamuju Kesulitan Dapatkan BBM Subsid...


    MAMUJU, indigoNews | Hasil survei Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju, bulan September 2024 menunjukkan sebagian besar nela...

    04 Nov 2024

    Persiapan Pelaksanaan Rakornas Urusan Pemerinta...


    MAMUJU, IndigoNews| Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri tengah mempersiapkan penyelenggaraan Rapat Koordi...

    15 Jan 2025

    Tim Resmob Polresta Berhasil Menangkap Pelaku P...


    MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang ...

    05 Des 2024

    6 Pemuda Babak Belur di Malam Pergantian Tahun,...


    MAMUJU, indigonews | Beberapa warga Desa Kalkulasang Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, menjadi korban penganiayaan berat pada malam tahun pergan...

    02 Jan 2025

    Other News

    Polda Sulbar Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus...


    Sulbar, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani setiap kasus kriminal secara profesional di wi...

    13 Jan 2025

    Pedagang AC Terpilih Ketua BPC HIPMI Mamuju 202...


    MAMUJU, IndigoNews | Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus Cabang (BPC) Mamuju melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) yang k...

    21 Nov 2024

    Tersangka Korupsi Dana Insentif Nakes Diserahka...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Polman Iptu Arifin bersama Anggotanya resmi menyerahkan ...

    10 Des 2024

    Petani Kesulitan Membeli Pupuk Subsidi Gunakan ...


    MAMUJU, indigonews | Kelangkaan pupuk bersubsidi sudah cukup lama dirasakan petani. Petani mengaku sangat kesulitan membeli pupuk di kios yang t...

    12 Nov 2024

    Anak Korban Kebakaran di Dusun Bayor-Bayor, Dil...


    MAMUJU, IndigoNews | Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Dusun Bayor-Bayor, Desa Pannu, Kabupaten Mamuju, Rabu, 18 Desember 2024 Kejadian ter...

    19 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!