Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Banding Diterima Kapus Ranga – Ranga Anca Vonis 1 Bulan Denda 5 Juta

    Nov 11 2024

    Kapus Ranga - Ranga Anca terlihat didampingi PH nya usai jalani sidang putusan. ( Foto/ Antonius)

    MAMUJU,indigonews | Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, bernama Hamzah alias Anca, yang menjadi terdakwa pelanggaran Pemilu. Dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar lewat putusan bandingnya yang dibacakan tadi. Senin 11/11./24

    Dalam amar putusan yang di update Website resmi Pengadilan Tinggi Sulbar. Disebutkan, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju. Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca, divonis bersalah dengan penjara 1 bulan dan denda 5 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.

    “ Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hamzah alias Anca dengan pidana penjara selama 1 bulan dan denda 5 juta . Bila denda tidak dibayar akan digantikan dengan kurungan tiga bulan, “ tulis putusan PT Sulbar dalam website resmi PT Sulbar.

    Dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran Pemilu di Kabupaten Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju, Majelis hakim yang diketuai Teguh Sarosa dengan dua hakim anggota Mahmuriadin bersama Saptono Setiawan.

    Seperti diketahui, bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Kapus Ranga – Ranga, bernama Hamzah alias Anca, diputus bebas bersyarat oleh majelis hakim, padahal JPU menuntut bersalah dengan tuntutan Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015 dengan pidana penjara 3 bulan denda 5 juta subsider 3 bulan kurungan.
    “ Memori banding JPU sejak kemarin dimasukkan setelah diputus bebas oleh Pengadilan negeri Mamuju. Saat ini JPU telah melakukan upaya hukum dengan banding di PT Sulbar. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sudah ada putusan atau belum,” jelas Antonius Kasi Intelijen Kejari Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ditlantas Polda Sulbar Merajut Harapan P...

    by Jan 31 2025

    Sulbar, IndigoNews|Bencana longsor yang melanda Dusun Tamasapi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju ...

    Pipa Rusak, Distribusi Air PDAM Mamuju T...

    by Jan 30 2025

    MAMUJU, IndigoNews | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra masih mengalami kesulitan da...

    BNPB Beri Bantuan DSP, PJ Bahtiar Ucapka...

    by Jan 30 2025

    MAMUJU, IndigoNews| PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas perhatian dari Badan ...

    Polda Sulbar Suplai Air Bersih untuk War...

    by Jan 29 2025

    Sulbar, IndigoNews | Direktorat Samapta Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam membantu ...

    Kemensos Berikan Bantuan, PJ Bahtiar Uca...

    by Jan 29 2025

    MAMUJU, IndigoNews | PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas kepedulian Kementeri...

    TNI Polri dan Masyarakat Gotong Royong d...

    by Jan 28 2025

    Sulbar, IndigoNews | Hujan deras yang mengguyur Mamuju mengakibatkan tanah longsor beberapa titik te...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kabar Pemutusan Aliran Listrik Traffic Light, I...


    MAMUJU,indigonews | Pihak PLN UP3 Mamuju  membantah adanya pemutusan aliran listrik pada Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di wilayah ...

    07 Nov 2024

    DPRD Sulbar dan Pemprov Sahkan Kitab Pembanguna...


    SULBAR, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Ranca...

    22 Jul 2024

    Polres Pasangkayu Ungkap Jaringan Narkoba, Sita...


    Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat melalui jajarannya Polres Pasangkayu, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan m...

    27 Jan 2025

    Layangkan Surat Panggilan Pertama, Kejari Mamuj...


    MAMUJU, indigonews | Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada terdakwa Haris Sinring, setelah mener...

    15 Jan 2025

    Tiga Bulan Berlalu, Kasus FIF Belum Ada Kejelas...


    MAMUJU,IndigoNews | Sudah tiga bulan berlalu, laporan nasabah terhadap FIF Cabang Mamuju belum menunjukkan perkembangan berarti. Diketahui, kasu...

    07 Jan 2025

    Other News

    Dugaan Kecurangan Pilkada Mateng, Kuasa Hukum P...


    MATENG,indigonews | Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Syahrul – Alamsyah, resmi mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Ja...

    11 Des 2024

    Polairud Polda Sulbar Meriahkan HUT ke-74 denga...


    SULBAR, IndigoNews | Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Korps Polisi Air dan Udara (Polairud), Ditpolairud Polda Sulawesi Barat melancarka...

    17 Nov 2024

    Limbah PT PSL Diduga Tercemar, Warga Minta Tang...


    PASANGKAYU,indigonews | Aksi puluhan warga Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, menuntut keadilan melakukan demo di depan PT Palma Sumber Lesta...

    16 Nov 2024

    DPRD Sulbar Kunjungi Badan Penghubung Sulbar di...


    SULBAR, IndigoNews | Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang tengah membahas Rancangan Peratura...

    18 Jul 2024

    Ribuan ASN Ikuti Fun Walk dan Donor Darah


    MAMUJU, IndigoNews | Ribuan ASN mengikuti Fun Walk dan Donor Darah ASN Dalam rangka HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024, di Arteri Mamuju, Minggu , 1 De...

    01 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!