BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Banding Diterima Kapus Ranga – Ranga Anca Vonis 1 Bulan Denda 5 Juta

    Nov 11 2024

    Kapus Ranga - Ranga Anca terlihat didampingi PH nya usai jalani sidang putusan. ( Foto/ Antonius)

    MAMUJU,indigonews | Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, bernama Hamzah alias Anca, yang menjadi terdakwa pelanggaran Pemilu. Dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar lewat putusan bandingnya yang dibacakan tadi. Senin 11/11./24

    Dalam amar putusan yang di update Website resmi Pengadilan Tinggi Sulbar. Disebutkan, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju. Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca, divonis bersalah dengan penjara 1 bulan dan denda 5 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.

    “ Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hamzah alias Anca dengan pidana penjara selama 1 bulan dan denda 5 juta . Bila denda tidak dibayar akan digantikan dengan kurungan tiga bulan, “ tulis putusan PT Sulbar dalam website resmi PT Sulbar.

    Dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran Pemilu di Kabupaten Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju, Majelis hakim yang diketuai Teguh Sarosa dengan dua hakim anggota Mahmuriadin bersama Saptono Setiawan.

    Seperti diketahui, bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Kapus Ranga – Ranga, bernama Hamzah alias Anca, diputus bebas bersyarat oleh majelis hakim, padahal JPU menuntut bersalah dengan tuntutan Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015 dengan pidana penjara 3 bulan denda 5 juta subsider 3 bulan kurungan.
    “ Memori banding JPU sejak kemarin dimasukkan setelah diputus bebas oleh Pengadilan negeri Mamuju. Saat ini JPU telah melakukan upaya hukum dengan banding di PT Sulbar. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sudah ada putusan atau belum,” jelas Antonius Kasi Intelijen Kejari Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Raih Penghargaan WBBM Terbanyak...

    by Feb 11 2026

    MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut penghargaan sebagai Instansi Pemerintah ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kolaboras...

    by Feb 11 2026

    Mamuju ,11 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolabor...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Penghargaan ...

    by Feb 11 2026

    MAMUJU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menorehkan pr...

    Optimalkan Penataan SDM, Kanwil Kemenkum...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Akseleras...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Layan...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Pendaftaran Merek...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Sulawesi Barat resmi membuka pelaksanaan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Ko...

    04 Des 2025

    Sulbar Peringkat Pertama! Capaian Pengesahan Ko...


    Mamuju, IndigoNews| Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum (Ditjen AHU) Merilis data terkini sekira pukul 10.00 WIB, Minggu, 1 Juni 2025. P...

    01 Jun 2025

    Besok, Bawaslu Sulbar Pastikan Pemanggilan Unda...


    MAMUJU,IndigoNews | Laporan warga Mamuju bernama Akriadi ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), terhadap Suhardi Duka ( SDK ) terduga pe...

    01 Des 2024

    Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sulbar Expo dan Talks...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas DPM-PTSP bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar melaksanakan Sulba...

    06 Des 2024

    Lakukan Pengancaman, Polisi Tetapkan Tiga Warg...


    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamat...

    23 Sep 2025
    back to top
    error: Content is protected !!