BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Banding Diterima Kapus Ranga – Ranga Anca Vonis 1 Bulan Denda 5 Juta

    Nov 11 2024

    Kapus Ranga - Ranga Anca terlihat didampingi PH nya usai jalani sidang putusan. ( Foto/ Antonius)

    MAMUJU,indigonews | Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, bernama Hamzah alias Anca, yang menjadi terdakwa pelanggaran Pemilu. Dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar lewat putusan bandingnya yang dibacakan tadi. Senin 11/11./24

    Dalam amar putusan yang di update Website resmi Pengadilan Tinggi Sulbar. Disebutkan, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju. Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca, divonis bersalah dengan penjara 1 bulan dan denda 5 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.

    “ Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hamzah alias Anca dengan pidana penjara selama 1 bulan dan denda 5 juta . Bila denda tidak dibayar akan digantikan dengan kurungan tiga bulan, “ tulis putusan PT Sulbar dalam website resmi PT Sulbar.

    Dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran Pemilu di Kabupaten Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju, Majelis hakim yang diketuai Teguh Sarosa dengan dua hakim anggota Mahmuriadin bersama Saptono Setiawan.

    Seperti diketahui, bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Kapus Ranga – Ranga, bernama Hamzah alias Anca, diputus bebas bersyarat oleh majelis hakim, padahal JPU menuntut bersalah dengan tuntutan Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015 dengan pidana penjara 3 bulan denda 5 juta subsider 3 bulan kurungan.
    “ Memori banding JPU sejak kemarin dimasukkan setelah diputus bebas oleh Pengadilan negeri Mamuju. Saat ini JPU telah melakukan upaya hukum dengan banding di PT Sulbar. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sudah ada putusan atau belum,” jelas Antonius Kasi Intelijen Kejari Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    1,5 Ton Beras Ludes di Pasar Murah Sulbar


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar terus melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah di tama...

    01 Jul 2025

    Korban Kecelakaan Turun, Jasa Raharja Beri Apre...


    Sulbar, IndigoNews | Usai pelaksanaan mudik lebaran beberapa waktu lalu, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Barat (Sulbar) Arnold Dwi Novrianto...

    21 Apr 2025

    Polda Sulbar Amankan Aksi Demo Tolak Tambang Pa...


    Sulbar, IndigoNews | Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Karossa dan sejumlah mahasiswa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat b...

    06 Mei 2025

    Program Zero Blankspot Sulbar Mulai Dirasakan M...


    Polman, IndigoNews | Bantuan jaringan gratis Pemprov Sulbar terus disalurkan ke masyarakat di enam kabupaten. Program zero blankspot Gubernur Su...

    13 Jun 2025

    Manager UP3 PLN Mamuju Minta Manfaatkan Program...


    MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang h...

    02 Jan 2025
    back to top