IndigoNews • Feb 26 2025
Kantor Kejati Sulbar.(F/indigonews)
MAJENE, indigonews | Aroma rasuah di lingkungan Pemda Kabupaten Majene menyengat hingga berujung adanya aduan di meja Jaksa tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) Kejati Sulbar. Belum lama ini.
Dugaan permainan culas yang terjadi di lingkungan Pemda Majene, membuat pegiat anti korupsi Kabupaten Majene, mendatagi Kejati Sulbar atas adanya dugaan permainan anggaran tahun 2024 di Pemda Majene.
Terkait itu, dari informasi yang dihimpun indigonews.co.id, sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Majene, baru – baru hadir dan antri memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan kasus rasuah APBD tahun 2024.
Wartawan media ini belum mendapat informasi secara detail soal siapa – siapa saja pejabat yang sudah hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi Kejati Sulbar.
Namun berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati Sulbar, Muh Asben Awaluddin menyebutkan bahwa yang sudah hadir ada sekitar 10 orang yang rata – rata ASN Pemda Majene.
“ Mereka hadir itu masih undangan klarifikasi terkait adanya aduan masuk, saya belum tahu apakah ada pejabat utama setingkat Kadis atau Kaban.Yang pastinya semua ASN, “ tutur Asben.
Menurut Asben, sampai saat ini masih pengumpulan bahan keterangan ( Baket ) dari sejumlah saksi. Dan kata dia, tidak semerta – merta langsung menetapkan tersangka karena setiap penanganan kasus prosesnya masih panjang, apakah memenuhi unsurnya atau tidak.
“ Jadi begini bro, jika ada aduan masuk ke kami, tidak semerta – merta langsung menetapkan tersangkanya. Tentu, kami harus kaji dulu dan telaah dulu dengan melakukan klarifikasi laporan itu. Makanya, kemarin itu kami undang beberapa ASN Pemda Majene untuk melakukan klarifikasi atas aduan masuk. Dan jika memenuhi unsurnya tentu akan kami tingkatkan penanganannya,” terang Asben.
Informasi soal undangan klarifikasi para ASN asal Pemda Majene di Kejati Sulbar itu, terkait adanya dugaan permainan nakal pergeseran APBD tahun 2024. Dugaan permainan culas itu menjadi objek laporan pelapor.
Media ini belum spesifik mendapat info detail materi laporan yang dilayangkan pengadu di Kejati Sulbar. Namun Penkum masih menyebut dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2024.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq/Sapruddin
Sulbar, IndigoNews | Brigjen Pol. Rachmat Pamudji, Wakapolda Sulbar, melakukan kunjungan kerja ke wi...
Jakarta, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terha...
Sulbar, IndigoNews | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar...
Jakarta, IndigoNews| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menin...
Sulbar, IndigoNews| Suasana Ramadhan di Sulawesi Barat semakin terasa khidmat berkat inisiatif Kapol...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat berupaya membuat bulan Ramadhan 1446 H kali in...
MAMUJU,indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan ...
SULBAR,IndigoNews | DPRD Sulbar menerima Jawaban Pj Gubernur Sulawesi Barat Bachtiar Baharuddin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ata...
MAMUJU, indigonews | Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Wahid Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kasus t...
MAMUJU,indigonews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah berhasil menyelesaikan pembersihan alat peraga kampanye menjelang masa te...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus mematangkan persiapan pengamanan untuk menyambut rencana kunjungan ...
No comments yet.