IndigoNews • Apr 17 2026

Mamuju, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga konsistensi pengelolaan pendapatan daerah.
Menindaklanjuti imbauan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026, Bapenda Sulbar menggelar kegiatan pengawasan terpadu terhadap kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Barat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah, badan usaha, hingga pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Pengawasan melakukan pengecekan langsung terhadap status masa berlaku pajak kendaraan.
Fokus utama diarahkan pada identifikasi kendaraan dinas yang belum melakukan perpanjangan STNK, serta pemetaan kendaraan berplat luar daerah (Non-DC) yang telah lama beroperasi dan menetap di wilayah Sulawesi Barat namun belum melakukan mutasi masuk.
Hasil pendataan ini akan dijadikan sebagai basis data untuk penerbitan surat teguran simpatik, sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas instansi guna meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak di tingkat provinsi.
Turun langsung ke lapangan, Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmoed, bersama tim menyisir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya DKPPKB, Dinas Perkimtanhub, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinsos P3A-PMD, pada Rabu, (15/4/2026).
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pajak.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam membangun budaya taat pajak. Kendaraan dinas harus menjadi contoh, dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di Sulbar wajib menyesuaikan administrasinya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
“Gunakan kendaraan berplat DC dan mari kita bangun Sulawesi Barat bersama. Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan perlunya kerja sama lintas sektoral dalam mengopti...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pada kantor wilayah Direktorat Jenderal ( Dirje...
MAMUJU, IndigoNews | Sekprov Sulbar Muhammad Idris menerima kunjungan Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Bidang Politik dan Keamanan ...
MAMUJU,indigonews | Pasca lebaran Idul Fitri 2025, 2 warga Desa Bambu Kecamatan Mamuju bernama Juharto dengan Supriadi, ditemukan di dapur rumah...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap kiner...

No comments yet.