BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Komitmen Lindungi Hak Ekonomi Pencipta Musik

    Apr 17 2026

    Mamuju,  IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang diwakili Kabid KI, Juani mengikuti Technical Meeting Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Hak Cipta terkait royalti musik dan lagu yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum secara hybrid, Kamis hingga Jumat, 16–17 April 2026, di BPSDM Kementerian Hukum dan melalui platform daring.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya akan terus berupaya meningkatkan pemahaman dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang hak cipta musik dan lagu kepada masyarakat.

    “Pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban pembayaran royalti atas pemanfaatan karya musik secara komersial harus terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk menjamin penghargaan terhadap hak ekonomi para pencipta,” ujar Saefur Rochim

    Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar diwakili langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, bersama jajaran terkait.

    Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rizhadi, dalam paparannya menekankan bahwa tantangan utama perlindungan hak cipta saat ini masih berada pada rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran royalti.

    Karena itu, pendekatan yang dilakukan perlu bergeser dari represif menjadi preventif dan edukatif melalui sosialisasi yang luas, pendataan pengguna musik komersial, serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

    Sementara itu, Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcellius K. Hamonangan Siahaan, menjelaskan bahwa royalti lagu dan/atau musik merupakan bagian penting dari sistem perlindungan hak cipta.

    Setiap penggunaan karya musik untuk kepentingan komersial wajib memberikan kompensasi kepada pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait.

    Ia menegaskan bahwa royalti bukan pajak maupun pungutan liar, melainkan bentuk penghargaan yang timbul secara otomatis atas pemanfaatan karya cipta. Pengelolaannya dilakukan oleh LMKN secara transparan dan akuntabel.

    Selain itu, Sekretaris Umum LMKN, M. Bigi Ramadha, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengelola kolektif, dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem hak cipta yang sehat dan berkeadilan.

    Menurutnya, kolaborasi berkelanjutan akan mendorong meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif nasional.

    Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola royalti musik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Buka Turnamen E-Sport, Kapolresta Mamuju...

    by Jun 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...

    Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ ...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Akses Informasi ...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualit...

    by Jun 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    BPJS Kesehatan Mamuju Gandeng Media Perk...

    by Jun 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik dan menyajikan edukasi yang...

    Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar ...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Ke...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Belum Terima Gaji, Pekerja Ancam Bongkar Rujab ...


    Mamuju, IndigoNews  |Rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat disegel oleh sejumlah pekerja bangunan dan Mahasiswa HMI Cabang ...

    06 Jan 2026

    Lakukan Pengancaman, Polisi Tetapkan Tiga Warg...


    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamat...

    23 Sep 2025

    Eks Ketua DPRD Mamuju Aswar Habsi Resmi Tersang...


    Mamuju, IndigoNews| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) resmi menetapkan dua oran...

    23 Mei 2026

    Saefur Rochim Tekankan Program Kerja Berdampak ...


    Mamuju, IndigoNews | Upaya peningkatan kualitas kinerja dan layanan hukum terus menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Bara...

    22 Jan 2026

    Hari Amal Bakti, Plh Gubernur: Kita Memperkokoh...


    MAMUJU, IndigoNews | Pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulawesi Barat Amujib menghadiri acara peringatan hari amal bakti Kemenag Sulbar, Jumat 3 D...

    03 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!