IndigoNews • Apr 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai pelatihan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas produk hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri secara virtual pembukaan Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026), bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) John Batara Manikallo dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir.
Kakanwil menyebut bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kita harapkan para peserta dapat memperkuat kompetensi dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga implementatif dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Bitung dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah peserta pelatihan mencapai 30 orang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan.
Meski semula direncanakan berlangsung secara klasikal, pelatihan dilaksanakan dengan metode kombinasi sebagai bentuk penyesuaian.
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan bahwa setiap regulasi harus disusun secara cermat, sistematis, serta berpedoman pada asas pembentukan peraturan yang baik agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Selain itu, peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Proses penyusunan regulasi juga harus mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi serta memperhatikan aspek hrmonisasi dan sinkronisasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen, kedisiplinan, serta partisipasi aktif seluruh peserta selama pelatihan berlangsung, dengan harapan setelah kegiatan ini peserta mampu menyusun rancangan peraturan perundang-undangan secara mandiri sesuai kaidah yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
MATENG, indigonews | Seorang wanita yang tak lain pemilik toko Makassar Jaya Elektronik Topoyo, ditemukan tewas dalam rumahnya di pasar lama Top...
Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaa...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Analis Kebijakan memilik...
Mamuju, IndigoNews| Petugas piket Polsek Mamuju bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) ...
Majene, IndigoNews |Satuan Reserse Narkoba Polres Majene petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu...

No comments yet.