IndigoNews • Apr 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai pelatihan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas produk hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri secara virtual pembukaan Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026), bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) John Batara Manikallo dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir.
Kakanwil menyebut bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kita harapkan para peserta dapat memperkuat kompetensi dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga implementatif dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Bitung dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah peserta pelatihan mencapai 30 orang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan.
Meski semula direncanakan berlangsung secara klasikal, pelatihan dilaksanakan dengan metode kombinasi sebagai bentuk penyesuaian.
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan bahwa setiap regulasi harus disusun secara cermat, sistematis, serta berpedoman pada asas pembentukan peraturan yang baik agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Selain itu, peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Proses penyusunan regulasi juga harus mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi serta memperhatikan aspek hrmonisasi dan sinkronisasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen, kedisiplinan, serta partisipasi aktif seluruh peserta selama pelatihan berlangsung, dengan harapan setelah kegiatan ini peserta mampu menyusun rancangan peraturan perundang-undangan secara mandiri sesuai kaidah yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerima kunjungan koordinas...
Mamuju, IndigoNews | Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehata...
Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
POLMAN, IndigoNews | Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Studi Kelayakan dan Penyusunan Amdal Pembangunan Bandar Udara di Kabupaten P...
Mamuju, IndigoNews| Puluhan massa aksi dari aliansi mahasiswa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi di depan Polresta Mamuju, Senin (8/...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sulawesi Barat resmi memasuki babak baru. Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan yang ...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi melepas keberangkatan kontingen Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (P...
MAMUJU, IndigoNews| Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch Lutfi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Ba...

No comments yet.