BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dugaan Wanprestasi Notaris, Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Bersama MPDN

    • Apr 01 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu sebagai tindak lanjut atas permohonan mediasi yang diajukan oleh salah satu Bank di Sulawesi Barat terkait dugaan wanprestasi Notaris/PPAT.

    Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim, Rabu (1/4/2026).

    Rapat ini dilaksanakan menyusul diterimanya surat permohonan mediasi dari salah satu Bank tertanggal 25 Maret 2026. Permohonan tersebut berkaitan dengan adanya kendala administratif serta keterlambatan penyelesaian dokumen hukum oleh Notaris/PPAT salah seorang Notaris yang dinilai telah melampaui batas waktu kesepakatan.

    Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya peran MPD sebagai garda terdepan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Notaris.

    “MPD memiliki peran strategis dalam memastikan para Notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Saefur.

    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan administratif Notaris, khususnya terkait kewajiban penyampaian laporan bulanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

    Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, turut menyoroti pentingnya kontribusi Notaris dalam mendukung program prioritas nasional.

    “Peran aktif Notaris sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi legalitas Hukum, sehingga memberikan kontribusi dalam perekonomian” ujar Hidayat.

    Dalam pembahasan rapat tersebut, bahwa upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2025 dan menghasilkan kesepakatan penyelesaian kewajiban administratif oleh pihak Notaris.

    Namun, munculnya permohonan baru dari pihak bank menunjukkan bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya tuntas.

    Berdasarkan hasil pembahasan dan verifikasi, MPD menyimpulkan bahwa substansi permasalahan yang diadukan lebih berkaitan dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bukan dalam kewenangannya sebagai Notaris.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    Satu Bidang, Dua Jejak Dokumen? Warga De...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...

    Hasil Konfercab III: Irwan Pimpin HMI Ca...

    by • Okt 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...

    Kelurahan Simboro Temukan 25 Penerima PK...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...

    PT Hutama Karya Menunggak Gaji Tukang 3 ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...

    Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    28 ASN Sekretariat DPRD Sulbar Dimutasi


    Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi...

    24 Apr 2025

    DPRD Pasangkayu Mulai Masa Sidang Ke-II, Fokus ...


    Pasangkayu, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang...

    05 Jan 2026

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keamanan Se...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengambil langkah antisipatif dalam menjaga keaman...

    18 Mar 2026

    3 Unsur Pimpinan DPRD Mamuju Resmi Diambil Sump...


    MAMUJU, indigoNews | Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024 – 2029, resmi diambil sumpahnya oleh Ketua PN Mamuju, Rustam d...

    28 Okt 2024

    Sulbar Catat 82% SPM TBC, Lampaui Target Nasion...


    Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Tube...

    11 Sep 2025

    Beritasatu

    back to top