BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Perlindungan KI Masih Minim, Kemenkum Sulbar Dorong Perda

    Mar 31 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mendorong peningkatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan regulasi di tingkat daerah.

    Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap KI di Sulawesi Barat masih relatif terbatas, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

    Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kekayaan intelektual yang berlangsung di ruang Baharuddin Lopa.

    Menurut Saefur Rochim, minimnya pemahaman masyarakat berdampak pada belum maksimalnya perlindungan terhadap karya, inovasi, serta potensi unggulan daerah.

    “Upaya peningkatan literasi tentang kekayaan intelektual menjadi hal yang sangat penting. Ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk mendorong masyarakat lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut justru menuntut hadirnya perlindungan hukum yang lebih kuat, agar karya dan inovasi masyarakat tidak mudah dimanfaatkan tanpa izin.

    “Dengan pemahaman yang masih terbatas, masyarakat membutuhkan jaminan perlindungan yang lebih baik agar hak atas kekayaan intelektual mereka tetap terjaga,” lanjutnya.

    Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Sulbar berperan aktif dalam mengawal pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung perlindungan KI, baik dalam bentuk Perda maupun Perkada.

    Saefur Rochim menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten di Sulawesi Barat.

    “Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan regulasi terkait kekayaan intelektual dapat terbentuk dengan baik. Regulasi ini akan menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

    Diharapkan, ke depan akan lahir regulasi yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga mudah diterapkan, sehingga mampu meningkatkan perlindungan sekaligus pemanfaatan KI sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

    Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyampaikan bahwa pembentukan regulasi KI di daerah merupakan langkah penting dalam membangun sistem perlindungan hukum yang lebih kuat dan terstruktur.

    Ia menilai bahwa keberadaan Perda dan Perkada akan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam aspek kepastian hukum, tetapi juga dalam mendorong masyarakat untuk lebih aktif mendaftarkan karya intelektualnya.

    “Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan jumlah pendaftaran KI juga bertambah. Ini akan memperkuat perlindungan terhadap potensi lokal yang dimiliki daerah,” jelasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat proses penyusunan regulasi tersebut.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, memastikan bahwa jajaran perancang peraturan perundang-undangan siap memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan regulasi terkait KI.

    Menurutnya, keterlibatan perancang menjadi faktor penting untuk menjamin kualitas regulasi, baik dari sisi substansi maupun kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Tim perancang siap mendampingi mulai dari penyusunan naskah akademik, perumusan draft, hingga proses harmonisasi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” ungkapnya.

    Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang mampu melindungi sekaligus mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual secara berkelanjutan di Sulawesi Barat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    BPK Apresiasi Pemprov Sulbar atas Ketepa...

    by Mar 31 2026

    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), menyerahkan Laporan Keuan...

    Kunjungan BKHIT ke Gubernur Sulbar Perku...

    by Mar 31 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawe...

    24 Kali Beraksi, Pelaku Pencuri Kotak Am...

    by Mar 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, didampingi Kanit Pidum I...

    Kemenkum Sulbar Bekali Peserta Magang de...

    by Mar 31 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...

    Anev Perda, Kemenkum Sulbar Fokus pada K...

    by Mar 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan ...

    by Mar 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar)...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Respon Cepat Gubernur Suhardi Terkait Inpres Ko...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, merespons cepat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar rapat...

    14 Apr 2025

    AHU Link Jadi Andalan, Kanwil Kemenkum Sulbar T...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya akan terus mendukung kebijakan dalam hal kemudahan layana...

    27 Mar 2026

    Kemenkum Sulbar dan KPP Pratama Majene Kolabora...


    Majene, IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan iklim usaha yang ...

    29 Jan 2026

    Amujib Ditunjuk Sebagai Plh Sekprov Sulbar


    SULBAR, indigonews | Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksana Haria...

    17 Nov 2024

    Mateng Jadi Lokasi Strategis Rakor Blankspot di...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah (Diskominf...

    02 Jul 2025
    back to top
    error: Content is protected !!