BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Sinkronkan Mekanisme Penerbitan SKT Partai Politik Baru

    Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai bahwa koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah sangat diperlukan dalam memastikan proses pelayanan administrasi hukum berjalan sesuai ketentuan serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

    Hal itu, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin tertib administrasi terhadap proses pendirian badan hukum, termasuk bagi partai politik yang akan menjadi bagian dari sistem demokrasi di Indonesia.

    “Untuk itu, diperlukan sinergi dan pemahaman yang sama antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan seluruh Kantor Wilayah agar setiap proses pelayanan, termasuk penerbitan Surat Keterangan Terdaftar, dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Saefur Rochim.

    Sejalan dengan hal tersebut, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi terkait penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung pada Senin (9/3/2026). Dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, turut hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU serta jajaran .

    Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) huruf f Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

    Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan/Teknis tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Terdaftar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nomor AHU-AH.11-81 tanggal 21 November 2025 yang menjadi pedoman teknis bagi Kantor Wilayah dalam melaksanakan proses penerbitan SKT.

    Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin menyampaikan bahwa partisipasi aktif jajaran AHU dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi hukum umum yang transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

    “Melalui rapat koordinasi ini, jajaran AHU di daerah dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme, persyaratan administrasi, serta prosedur penerbitan Surat Keterangan Terdaftar terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan penjelasan teknis terkait tata cara penerbitan SKT, mulai dari proses verifikasi administrasi hingga mekanisme pelayanan terhadap permohonan yang diajukan oleh para pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam melaksanakan proses verifikasi dan penerbitan SKT agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

    Selain menerima paparan teknis, masing-masing Kantor Wilayah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, serta potensi kendala yang mungkin muncul dalam proses penerbitan SKT di wilayah masing-masing.

    Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sehingga pelaksanaan layanan administrasi hukum umum di daerah dapat berjalan lebih efektif.

    Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bidang Pelayanan AHU diharapkan mampu memahami secara komprehensif ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru dapat dilaksanakan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dengan demikian, pelayanan administrasi hukum umum yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta turut mendukung penguatan sistem demokrasi di Indonesia.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    GMNI Mamuju Desak ESDM dan Pertamina Tra...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...

    Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI I...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Bangun Kesadaran KI, Kemenkum Sulbar Sas...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Peningkatan Kualit...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Sinergi BRMP Sulbar dan CV Mario Mandiri...

    by Jun 11 2026

    Majene, IndigoNews | Upaya mendorong modernisasi pertanian berbasis pendampingan lapangan terus dipe...

    Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan IG T...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    PT WKSM Diduga Kuasai 115 Hektare Lahan di Luar...


    Mamuju, IndigoNews | Tabir dugaan praktik ilegal dan ketidakadilan yang dilakukan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) terhadap warga Tobada...

    21 Apr 2026

    Harga Tabung Subsidi di Mamuju Tembus 40 Ribu


    MAMUJU, IndigoNews | Fraksi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) yang telah berlangs...

    10 Jan 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Percepat Produk Hukum Se...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan daerah ...

    08 Jan 2026

    DPRD Sulbar dan DESDM Diminta Tinjau Lokasi Per...


    MAMUJU, IndigoNews | Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi pusat perhatian masyarakat terkait rencana pertambang...

    20 Nov 2024

    Diduga Alami Depresi Pria di Kalukku Ditemukan ...


    Mamuju,IndigoNews | Seorang pria bernama Medison (40), warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, ditemukan mening...

    30 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!