IndigoNews • Mar 05 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia analis hukum melalui kegiatan Sharing Knowledge Pedoman Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yang digelar secara hybrid, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta kemampuan teknis para analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi regulasi, baik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar maupun pada pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas analis hukum sangat penting guna memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan hukum nasional.
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut para analis hukum diharapkan semakin memahami metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan secara sistematis sehingga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat dan berkualitas.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para analis hukum dapat memperkuat kemampuan dalam melakukan analisis regulasi secara komprehensif, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan hukum nasional,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, yang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendorong peningkatan kualitas regulasi di daerah melalui pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan secara lebih terstruktur.
Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan segera menetapkan tema analisis dan evaluasi regulasi pada tahun berjalan. Setelah itu, akan dilakukan proses inventarisasi terhadap sejumlah peraturan daerah yang relevan sebagai dasar pelaksanaan analisis bersama pemerintah daerah di Sulawesi Barat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif, baik yang bersifat regulatif maupun non-regulatif, guna memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Pada sesi pemaparan materi, Yerrico Kasworo menjelaskan metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang diterapkan BPHN melalui pendekatan enam dimensi analisis. Pendekatan tersebut digunakan untuk menilai relevansi, efektivitas, serta keselarasan suatu regulasi dengan nilai-nilai Pancasila dan sistem hukum nasional.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil analisis dapat menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan, seperti perubahan regulasi, pencabutan aturan, maupun mempertahankan regulasi yang masih relevan.
“Selain itu, rekomendasi juga dapat bersifat non-regulatif, seperti penguatan implementasi kebijakan,”ujar Yerrico Kasworo.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
MAMUJU,indigonews | Dua sopir mobil pick up dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, dikabarkan dilepas penanganan hukum nya karena ti...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) memastikan proses pelaksanaan job fit bagi 22 pejabat berjalan lancar. Sehingga...
Sulbar, IndigoNews | Menghadiri langsung acara peresmian Rumah Sakit (RS) Tk. III Punggawa Malolo Mamuju milik Korem 142/Tatag, Kapolda Sulbar I...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menghadiri malam ramah tamah dan lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kaja...
MAJENE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual (KI) d...

No comments yet.