BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Kapasitas Analis Hukum

    Mar 05 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia analis hukum melalui kegiatan Sharing Knowledge Pedoman Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yang digelar secara hybrid, Kamis (5/3/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta kemampuan teknis para analis hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi regulasi, baik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar maupun pada pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Barat.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas analis hukum sangat penting guna memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan hukum nasional.

    Menurutnya, melalui kegiatan tersebut para analis hukum diharapkan semakin memahami metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan secara sistematis sehingga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat dan berkualitas.

    “Melalui kegiatan ini kami berharap para analis hukum dapat memperkuat kemampuan dalam melakukan analisis regulasi secara komprehensif, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, yang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendorong peningkatan kualitas regulasi di daerah melalui pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan secara lebih terstruktur.

    Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan segera menetapkan tema analisis dan evaluasi regulasi pada tahun berjalan. Setelah itu, akan dilakukan proses inventarisasi terhadap sejumlah peraturan daerah yang relevan sebagai dasar pelaksanaan analisis bersama pemerintah daerah di Sulawesi Barat.

    Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif, baik yang bersifat regulatif maupun non-regulatif, guna memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

    Pada sesi pemaparan materi, Yerrico Kasworo menjelaskan metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang diterapkan BPHN melalui pendekatan enam dimensi analisis. Pendekatan tersebut digunakan untuk menilai relevansi, efektivitas, serta keselarasan suatu regulasi dengan nilai-nilai Pancasila dan sistem hukum nasional.

    Ia juga menjelaskan bahwa hasil analisis dapat menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan, seperti perubahan regulasi, pencabutan aturan, maupun mempertahankan regulasi yang masih relevan.

    “Selain itu, rekomendasi juga dapat bersifat non-regulatif, seperti penguatan implementasi kebijakan,”ujar Yerrico Kasworo.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tata Ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...

    Permahi Desak DPRD Mamuju Revisi Total P...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...

    Menyambut HUT RI ke-81 dan HUT Sulbar ke...

    by Jul 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...

    Modus VCS dan Wartawan Gadungan, Warga M...

    by Jul 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...

    Soroti Hibah Lahan, GMNI Mamuju Minta Ke...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...

    Diduga Mengantuk, Mobil Pegawai PPPK Baw...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda empat dan r...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Seorang Anggota Yanma Polda Sulbar Dinyatakan M...


    MAMUJU, indligonews | Seorang anggota Pelayanan Markas ( Yanma ) Kepolisian Polda Sulbar, bernama Ipda Burhan Umar umur 50 tahun, dinyatakan men...

    01 Des 2024

    Lindungi KI Masyarakat Majene, Kemenkum Sulbar ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa penguatan regulasi daerah terkait...

    08 Mei 2026

    Menuju Satker WBBM, Kanwil Kemenkum Sulbar Maks...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelaksanaan survei bukan hanya tanggung jawab Pokja B...

    27 Feb 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti DSK Bahas Peningka...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Kadiv Yankum Hidayat Yasin menghad...

    15 Okt 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Yakini Raih WBBM


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, memastikan jajarannya untuk ...

    05 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top