IndigoNews • Mar 05 2026

Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
Hal itu disampaikan Kakanwil Saefur pada pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Kontrak Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Kamis (5/3/2026), di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar.
Menurut Saefur, hal tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, sehingga pelaksanaan bantuan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan.
“Penandatanganan kontrak bantuan hukum ini merupakan bentuk penguatan komitmen bersama agar layanan bantuan hukum berjalan secara akuntabel, berintegritas, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan layanan bantuan hukum akan terus didorong, termasuk melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum yang tersedia.
Penandatanganan kontrak bantuan hukum dilakukan antara Kanwil Kemenkum Sulbar dengan sejumlah organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi, yakni LBH Citra Justitia, LBH Keadilan Sulbar, LBH Bantuan Mandar Yustisi, LBH Pasangkayu, LBH Kondosapata, dan LBH Mitra Madani.
Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo menyebut Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara profesional, akuntabel, dan berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai komitmen bersama dalam pelaksanaan program bantuan hukum Tahun Anggaran 2026” sambung John Batara
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Barat melalui koordinasi, monitoring, serta evaluasi secara berkelanjutan dengan organisasi bantuan hukum agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta jajaran JFT Penyuluh Hukum, JFT Badan Strategi Kebijakan, JFT Tata Usaha dan Umum, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Sulawesi Barat, serta CPNS dan peserta magang.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
PAMBUSUANG, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri haul K H Muhammad Shaleh di Pambusuang, Kabupaten Polman...
Sulbar, IndigoNews | Polda Sulbar dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar disampingi Dirkrimsus, ...
MATENG, indigonews | Puluhan Massa aksi demo yang menamakan diri aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar aksi di depan ...
Polda Sulbar, IndigoNews | Irjen Pol. Adang Ginanjar, Kapolda Sulawesi Barat, menunjukkan komitmennya dalam mengawal suksesnya Pemilihan Kepala ...
MAMUJU, indigonews | Sejumlah lampu merah atau Traffic light dalam Kota Mamuju dilaporkan tidak berfungsi dengan baik. Dikabarkan, putusnya samb...

No comments yet.