IndigoNews • Mar 04 2026

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Rapat Virtual Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B03 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (4/3/2026).
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Rapat Virtual Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B03 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, disampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya tata cara penggunaan aplikasi erb.kemenkum.go.id serta penyampaian linimasa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan I (B03) Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai pelaksanaan kegiatan tersebut sangat strategis dalam memastikan seluruh tahapan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai target dan terukur.
“Rapat ini menjadi pedoman bersama dalam menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran memahami teknis pelaksanaan RKT RB B03, sehingga implementasinya di tingkat wilayah dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan aplikasi erb.kemenkum.go.id harus dilakukan secara cermat dan akuntabel agar setiap progres pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat terdokumentasi dengan baik.
“Sehingga, seluruh capaian kinerja dan indikator Reformasi Birokrasi dapat terpantau secara sistematis, transparan, dan tepat waktu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Saefur Rochim menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mendukung penuh pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. Ia meminta seluruh jajaran untuk proaktif dalam memenuhi setiap target yang telah ditetapkan, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap progres yang dicapai.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah Reformasi Birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” tegasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 agar berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
MAMUJU, IndigoNews| Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch Lutfi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Ba...
Polewali Mandar, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berkontribusi dalam peningkatan nilai ekonomi bagi UMKM...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa progres pembentukan Perda KI di wilayah Sulawesi ...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melalui Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum menggelar rapat kerja ta...

No comments yet.