BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Tiga Ranperbup Dua Kabupaten di Sulbar

    Feb 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyatakan komitmennya akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal penyusunan produk hukum pemerintah daerah.

    “Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pembentukan perundang undangan yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi” ujar Saefur Rochim.

    Terkait dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

    Tiga Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas tersebut yakni:

    • Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah; dan
    • Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.

    Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum.

    “Oleh karena itu, diperlukan kesesuaian baik secara vertikal maupun horizontal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun regulasi lainnya” tuturnya

    Ia juga menilai bahwa dua Ranperbup dari Kabupaten Pasangkayu tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam optimalisasi pemungutan pajak dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi atas fasilitasi harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia berharap Ranperbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, Asisten III Kabupaten Pasangkayu menilai proses harmonisasi sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemungutan pajak yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Penyesuaian pemberian insentif, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.

    Berdasarkan hasil pembahasan bersama, disepakati bahwa Ranperbup Mamuju Tengah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, sementara Dua Ranperbup Kabupaten Pasangkayu dinyatakan belum dapat dilanjutkan dan disarankan untuk dilakukan perbaikan, khususnya pada aspek materi muatan dan teknik penyusunan.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kiner...

    by Mei 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Lakukan Monev Kinerja, P...

    by Mei 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar mengajak jajarannya untuk terus memperkuat koordinasi,...

    Sering Mabuk dan Minta Uang, Anak Aniaya...

    by Mei 28 2026

    Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat K...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Peran Non-...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Penyusunan Anggara...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Ma...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Seorang PPK PUPR Mamasa Ditahan Jaksa


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada ...

    16 Sep 2025

    Gelap Gulita, Warga Dusun Patudaan Menjerit Min...


    MAMUJU, indigonews | Sebuah dusun kecil bernama Patudaan yang seakan terlupakan oleh pemerintah. Terletak di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, d...

    13 Des 2024

    Sulitnya Pupuk Bersubsidi Ditemukan, Petani di ...


    MAMUJU,indigonews | Sejumlah petani di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menjerit dengan kondisi terjadinya kelangkaan pupuk b...

    12 Nov 2024

    SDK Terharu Penampilan Siswa Berkebutuhan Khusu...


    Mamuju, IndigoNews | Momen penuh haru terjadi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Sulawesi Barat Jumat,02 Mei 2025. Sejumla...

    02 Mei 2025

    Kultum Ramadan di Kantor Gubernur, Suhardi Duka...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka berbicara soal syarat sebuah bangsa bisa berdiri kuat. Ia menyebut, ada empat hal yang...

    19 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!