IndigoNews • Feb 20 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti delapan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual melalui rapat internal yang digelar secara virtual pada Jumat, (20/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, serta diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), dan jajaran terkait.
Saefur Rochim menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah strategis sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Beberapa fokus utama di antaranya percepatan pembentukan regulasi daerah di bidang KI, penguatan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi, fasilitasi pendaftaran merek kolektif, inventarisasi lagu daerah, serta peningkatan edukasi pembayaran royalti bagi pelaku usaha.
Menurutnya, keberadaan regulasi daerah menjadi aspek mendasar dalam membangun sistem perlindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Karena itu, ia meminta agar penyusunan draft Peraturan Daerah (Perda) KI diselaraskan dengan ketentuan dari DJKI guna menghindari kendala administratif di tahap selanjutnya.
“Regulasi yang kuat akan menjadi pijakan dalam membangun ekosistem KI yang sehat dan produktif di Sulawesi Barat,” ujar Saefur.
Dalam upaya memperkuat Sentra KI, Kanwil akan menyurati sejumlah perguruan tinggi untuk mendorong pembentukan Sentra KI disertai sosialisasi daring dan penyusunan buku panduan sebagai acuan teknis pelaksanaan.
Percepatan pendaftaran merek kolektif juga menjadi agenda prioritas. Selain itu, pendalaman terkait Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) terus dilakukan sebagai bagian dari peran Kanwil dalam mendukung kebijakan DJKI di daerah.
Sosialisasi kewajiban pembayaran royalti kepada pelaku usaha pun akan digencarkan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyampaikan bahwa empat Indikasi Geografis (IG) yang telah terdaftar di Sulawesi Barat memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi merek kolektif karena telah memiliki struktur MPIG.
“Terkait pembentukan regulasi daerah, pihaknya tengah mengupayakan Perda KI, dengan alternatif Peraturan Kepala Daerah (Perkada) apabila diperlukan, melalui koordinasi bersama perancang dan Divisi P3H, ujar Hidayat Yasin.
Dalam rangka penguatan layanan, Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan fasilitasi 90 pendaftaran merek kolektif dengan dukungan Rumah BUMN dan Bank Indonesia untuk UMKM binaan. Sinergi juga dibangun dengan sejumlah perguruan tinggi seperti STAIN, Unsulbar, dan Unimaju guna mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pada sektor hak cipta, akan dilakukan pendataan lagu daerah di seluruh kabupaten sembari menunggu kebijakan lanjutan Dirjen KI terkait integrasi ke dalam PDLM.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, melaporkan bahwa koordinasi pembentukan Sentra KI telah dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Al Asyariah Mandar. Sosialisasi KI juga telah menjangkau Kabupaten Mamuju Tengah, Majene, dan Mamuju.
Untuk mendukung percepatan layanan, Gerai KDMP dapat didaftarkan sebagai merek jasa apabila belum memiliki produk.
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Mamuju, IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...
Mamuju, IndigoNews|Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawes...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi ...
Mamuju, IndigoNews| Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus memperkuat sinergi lint...
Mamuju, IndigoNews | Komitmen Polda Sulawesi Barat dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme internal kembali ditegaskan pada rilis akhir ta...
MAMUJU, indigonews | Sejumlah pedagang di Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), mempertanyakan pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik Bida...
Polewali Mandar, IndigoNews| Dalam rangka menekan perluasan serangan penyakit Vascular Streak Diebak (VSD) pada komoditi kakao di kebun Induk Ba...
PASANGKAYU, indigonews | Wakil Bupati Pasangkayu, Yaumil Herny menghadiri rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ...
MAMUJU, IndigoNews | Kafe Kulo di kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (28/12/2024) pagi. Sekitar 7 orang pemuda berkumpul untuk sosialisa...

No comments yet.