IndigoNews • Feb 19 2026

Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus mematangkan langkah strategis dalam perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang Hak Cipta dan Desain Industri.
Terkait dengan itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin melakukan pertemuan dengan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, di ruang kerjanya di DJKI, Kamis (19/2/2026).
Giat yang dilakukan Kakanwil dan Kadiv Yankum tersebut salah satunya bertujuan untuk mengkoordinasikan tindak lanjut pelaksanaan 8 Arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di wilayah Sulawesi Barat agar berjalan selaras dengan kebijakan pusat.
Dalam audiensi tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menjelaskan bahwa saat ini proses implementasi 8 arahan tersebut sedang dalam tahap finalisasi regulasi.
“Kami sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri sebagai landasan yuridis pelaksanaan di lapangan. Begitu pula dengan integrasi lagu daerah ke dalam Pusat Data Lagu dan Musik, pedoman teknisnya akan segera menyusul melalui Surat Edaran Dirjen KI,” jelas Agung.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa saat ini, Kemenkum Sulbar tengah gencar melakukan jemput bola untuk meningkatkan angka pencatatan Hak Cipta, terutama dari sektor pendidikan tinggi.
“Kami telah membangun komunikasi intensif dengan berbagai perguruan tinggi di Sulbar, seperti Unsulbar, Universitas Tomakaka, Universitas Hasan Sulur, dan Universitas Muhammadiyah Mamuju, selain kerja sama yang sudah berjalan dengan STAIN Majene. Fokus kami adalah mendorong mahasiswa untuk mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah mereka, termasuk skripsi,” ungkap Saefur.
Langkah ini diambil agar hasil riset dan kreativitas mahasiswa di Sulawesi Barat memiliki perlindungan hukum yang kuat sejak dini dan memberikan nilai tambah secara profesional.
Selain masalah pencatatan, dalam kesempatan itu Kadiv Yankum juga berharap agar audiensi ini sebagai salah satu wadah dalam mendorong kepatuhan pembayaran royalti di daerah.
Hidayat mengharapkan adanya dukungan dan pendampingan teknis langsung dari DJKI kepada Kantor Wilayah guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan di Sulawesi Barat.
“Kami akan segera bersurat secara resmi kepada DJKI untuk memohon penguatan dan pendampingan di wilayah. Koordinasi ini penting agar pelaksanaan kebijakan strategis di pusat dapat terimplementasi dengan maksimal di daerah,” tuturnya
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengoptimalkan fungsi ...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat pelaksanaan...
Jakarta, IndigoNews | Rawana Mandar adalah salah satu alat musik tradisional yang berasal dari Provi...
Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...
Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyam...
PEKANBARU, IndigoNews : Di tengah gerimis sore yang membasahi Kota Bertuah, ribuan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari seluruh Nusantara...
MAMUJU,indigonews | Seorang Ustadz di Pesantren At Tanwir Muhammadiyah Mamuju, bernama Taufik, mendapat bogem mentah dari seorang pria yang tak ...
Mamuju, IndigoNews| Blue economy menjadi fondasi utama dalam strategi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulb...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Pelaksanaan Kegiatan “Sosialisasi Manajemen Keamanan Informasi” sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Daerah da...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kisah memilukan tentang seorang bayi berusia tiga bulan (3) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Manda...

No comments yet.