IndigoNews • Feb 04 2026

Mamuju, IndigoNews | Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Layanan Kewarganegaraan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Surat Edaran Menteri Hukum tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Pewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat prinsip kehati-hatian serta ketertiban proses dalam seluruh tahapan pelayanan pewarganegaraan.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, dan seluruh jajaran staf Bidang Pelayanan AHU. Pelaksanaan kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Direktur Tata Negara, Dulyono, yang menegaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman penting dalam menjaga tertib administrasi kewarganegaraan.
Dulyono menekankan perlunya sikap selektif dalam setiap proses pewarganegaraan serta penguatan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini dinilai penting untuk menjamin akuntabilitas dan integritas layanan kewarganegaraan,” ujar Dulyono.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif, ditandai dengan diskusi aktif dari para peserta yang berasal dari berbagai Kantor Wilayah. Sejumlah isu dan tantangan implementasi kebijakan di lapangan turut dibahas sebagai bahan evaluasi bersama.
Menanggapi arahan dari pemerintah pusat, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya peningkatan koordinasi internal serta penguatan pelayanan kewarganegaraan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
“Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah Sulawesi Barat, sekaligus memastikan pelayanan administrasi hukum umum berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” ujar Hidayat.
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Polman, IndigoNews| Kebakaran hebat melanda Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu malam (28/2/ 2026). Peri...
Mamuju, IndigoNews| Puluhan massa aksi dari aliansi mahasiswa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi di depan Polresta Mamuju, Senin (8/...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan m...
MAMUJU,indigonews | Camat Kalumpang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Pemberhentian penanganan kasus Camat Kalumpang setel...
Mamuju, IndigoNews| Penangkapan aktivis masyarakat saat aksi demonstrasi yang digelar pada 31 Agustus 2025 terus menjadi sorotan publik. Salah s...

No comments yet.