IndigoNews • Feb 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa potensi kekayaan intelektual sangat besar.
“Tetapi, dibutuhkan strategi untuk terus menggali potesi itu, serta memberikan pemahaman kepada Masyarakat ataupun inovator agar melindungi hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki” ujar Kakanwil Saefur Rochim, Selasa, (3/2/2026).
Menindaklanjuti hal itu, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para peserta magang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Baharuddin Lopa ini bertujuan untuk membekali para talenta muda dengan pemahaman mengenai mekanisme dan kepastian hukum atas karya yang mereka hasilkan selama masa magang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Hidayat Yasin, dalam arahannya menekankan bahwa hak cipta bukan sekadar pengakuan formal, melainkan bentuk perlindungan jangka panjang.
“Hak cipta memberikan perlindungan seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia. Ini adalah aset berharga. Dengan mendaftarkannya, karya peserta magang akan tercatat resmi dalam basis data nasional di DJKI,” jelas Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga mengklarifikasi terkait biaya pendaftaran. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan langsung disetorkan ke kas negara, bukan menjadi pendapatan kementerian.
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Kabid KI), Juani, mengusulkan sebuah langkah progresif berupa pencatatan hak cipta secara serentak.
Usulan ini tidak hanya menyasar peserta magang di lingkup Kemenkum, tetapi juga mencakup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM.
“Kami ingin memberikan perlindungan yang merata. Karya ilmiah dan hasil kreativitas peserta magang di tiga kementerian ini harus terlindungi secara efektif. Bidang Pelayanan KI akan memberikan pendampingan teknis penuh agar prosesnya berjalan cepat dan efisien,” ungkap Juani.
Langkah Strategis ke Depan Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar segera menyusun perencanaan teknis, mulai dari mekanisme integrasi data hingga jadwal pelaksanaan pendaftaran massal.
Koordinasi lintas kementerian akan diperkuat untuk memastikan setiap karya yang lahir dari proses magang mendapatkan payung hukum yang optimal.
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju,IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kanwil Kemen...
MAJENE, IndigoNews | Dalam rangka menyambut pergantian tahun, Polres Majene menggelar Press Release Akhir Tahun di Ruang Data Polres Majene pada...
MAJENE,indigonews | Kejati Sulbar terus mendalami dugaan kasus korupsi perusahaan daerah ( Perusda ) Aneka Usaha Majene. Senin 28/4/25 Pendalam ...
Mamuju, IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan kesiapannya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Ber...
Majene, IndigoNews| Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu...

No comments yet.