IndigoNews • Jan 20 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa institusi yang dipimpinnya tengah mencanangkan program percepatan harmonisasi produk hukum daerah dengan target penyelesaian hanya dalam waktu 2 jam.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Pengoptimalan Proses Harmonisasi yang berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (20/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Saefur Rochim mengapresiasi pemerintah daerah yang selama ini aktif berkolaborasi dengan para Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai garda terdepan dalam menyelaraskan regulasi daerah. Meski demikian, ia menegaskan perlunya akselerasi layanan untuk menjawab dinamika kebutuhan daerah.
“Kami berencana meluncurkan program percepatan di mana setiap pengajuan harmonisasi ditargetkan selesai dalam waktu 2 jam. Namun perlu diingat, kecepatan ini tidak boleh sedikit pun menurunkan kualitas substansi hukum,” tegas Saefur.
Selain menekankan percepatan layanan, Saefur juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur. Ia meminta pemerintah daerah tidak lagi mengajukan produk hukum yang telah ditetapkan untuk proses harmonisasi karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi PPPH, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa pengharmonisasian menjadi kunci agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, ia menyebut integrasi antara keahlian perancang dan sistem digital menjadi fokus utama pada tahun ini.
“Guna mendukung target “2 Jam Tuntas”, rapat tersebut juga membahas petunjuk teknis yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan koordinasi lebih awal dengan tim perancang sebelum mengunggah dokumen ke aplikasi e-Harmonisasi.
“Langkah ini bertujuan agar seluruh persyaratan administrasi dan substansi telah siap sejak awal sehingga proses finalisasi dapat dilakukan secara cepat,” kata John Batara Manikallo.
Tidak hanya membahas aspek teknis regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH). Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk produk hukum terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya melindungi potensi ekonomi lokal.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin kuat dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, taat prosedur, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Pelaksanaan Rakor itu dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin serta perwakilan Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten, dan jajaran Sekretariat DPRD se-Sulawesi Barat.
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
Polewali Mandar, IndigoNews | Event Sandeq Silumba 2026 resmi ditutup oleh Bupati Polewali Mandar, S...
Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...
Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...
Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik menjalin Perjanjian K...
Majene, IndigoNews | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) k...
Sulbar, IndigoNews| Suasana Ramadhan di Sulawesi Barat semakin terasa khidmat berkat inisiatif Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta agar seluruh jajaran tetap menjaga konsistensi ...
Mamuju, IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di Bi...

No comments yet.