IndigoNews • Jan 19 2026

Sosialisasi Penyelenggaraan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji. Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv P3H John Batara Manikallo, Senin, (19/1/2026). (F/humas).
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Sulawesi Barat. Pernyataan tersebut disampaikannya di sela-sela aktivitasnya pada, Senin, (19/01/2026).
“Bersama seluruh jajaran, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna mencapai target peningkatan IRH yang telah ditetapkan,” ujar Saefur Rochim.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Ushen, menegaskan bahwa reformasi hukum merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7. Reformasi hukum difokuskan pada penguatan upaya pencegahan korupsi serta pembenahan sistem hukum nasional melalui regulasi yang adaptif, taat asas, dan berkeadilan.
“Penyelenggaraan Indeks Reformasi Hukum (IRH) oleh BPHN menjadi instrumen objektif untuk mengukur capaian sistem hukum nasional secara terstandar,” ujar Min Ushen.
Dalam mekanisme penyelenggaraan IRH, Kantor Wilayah Kemenkum memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan pendamping bagi pemerintah daerah. Kanwil bertugas memastikan pemerintah daerah memperoleh sosialisasi serta pendampingan teknis agar pelaksanaan IRH di daerah dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan sosialisasi ini juga membahas aspek teknis penyelenggaraan IRH, termasuk solusi atas kendala keterbatasan kapasitas unggah data dukung. Selain itu, aplikasi IRH saat ini telah dilengkapi fitur sanggah dan kolom catatan guna mendukung proses klarifikasi dan evaluasi yang lebih transparan.
Reformasi hukum dipandang sebagai pilar penting dalam Reformasi Birokrasi karena memastikan setiap proses birokrasi memiliki dasar hukum yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
” Kanwil Sulbar berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi reformasi hukum di wilayah Sulawesi Barat demi terwujudnya tata hukum yang efektif dan berkeadilan,” tegas Saefur Rochim.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklan...
Sulbar, IndigoNews| Usai melaksanakan sholat Ashar berjamaah, personel Polda Sulbar yang diimami oleh AKP Roby melaksanakan salat gaib di Masjid...
MAMUJU, Indigonews | Perkara korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra yang menyeret dua orang nama, salah satunya bernama Hamzani Machmoed, selak...
PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu, yang memvonis 3 tahun denda 200 Juta subsider 2 (dua) ...
MAMUJU,indiginews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju masih menghadapi tantangan dalam menyerap anggaran yang tela...

No comments yet.