BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Percepat Produk Hukum Sektor Kesehatan Pasangkayu

    Jan 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui fungsi pengharmonisasian produk hukum.

    Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (8/1/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu melalui koneksi virtual, perwakilan Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Dalam sambutannya, Kadiv P3H John Batara Manikallo, menegaskan bahwa ketiga rancangan produk hukum tersebut bersifat strategis dan mendesak.

    “Ranperbup ini sangat diperlukan untuk menunjang pemberian layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Oleh karena itu, tim perancang diharapkan bekerja cepat dengan tetap mengutamakan kecermatan, ketepatan, dan kehati-hatian,” tegas John.

    Lebih lanjut, beliau mengingatkan jajarannya agar proses formal seperti tahapan harmonisasi ini tidak boleh berlarut-larut agar tidak menghambat roda penyelenggaraan pemerintahan daerah. John menekankan pentingnya penyelesaian harmonisasi sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan sebagai bentuk profesionalisme Kemenkum Sulbar.

    Adapun tiga produk hukum yang dinyatakan selesai diharmonisasikan tersebut meliputi:

    1. Ranperbup tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD UPTD Puskesmas.
    2. Ranperbup tentang Kebijakan Akuntansi pada BLUD UPTD Puskesmas.
    3. Ranperbup tentang Tarif Layanan Non-Kesehatan pada BLUD UPTD Puskesmas.

    Ketiga rancangan ini merupakan landasan operasional bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Pasangkayu setelah beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Di akhir rapat, seluruh rancangan produk hukum tersebut dinyatakan telah selesai melalui tahap harmonisasi dan dapat segera dilanjutkan ke tahap pengundangan serta implementasi. Dengan selesainya proses ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pemkesra Sulbar Terima Trantibumlinmas, ...

    by Jun 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provin...

    Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompete...

    by Jun 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Buka Turnamen E-Sport, Kapolresta Mamuju...

    by Jun 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...

    Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ ...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Akses Informasi ...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualit...

    by Jun 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    2 Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut B...


    Mamuju, IndigoNews | Kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra terus berlanjut. Kedua terdakwa yakni Hamzani Machmoed dan Muda Rukmana...

    21 Mei 2025

    Kesbangpol Sulbar Bentuk Tim Terpadu Tindak Pre...


    Mamuju, IndigoNews |  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Me...

    28 Mei 2025

    Jelang Ramadhan Harga Bahan Dapur Meroket


    Mamuju, IndigoNews | Menjelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan di Pasar Baru Mamuju mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan harga ini d...

    23 Feb 2025

    Dinkes Sulbar Gencarkan Pencegahan Stunting Lew...


    Majene, IndigoNews | Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat implementasi program Sulbar Sehat melalui pelaksanaan pen...

    02 Sep 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Persiapan WBB...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program ...

    22 Mei 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!