BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

    Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Penandatanganan turut diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat bersama kejaksaan negeri masing-masing, Senin, (08/12/2025).

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari persiapan memasuki era KUHP baru, di mana pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pemidanaan alternatif.

    “Telah berlangsung MoU dengan gubernur dan dilanjutkan dengan kejari bersama bupati se-Sulbar dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari. Salah satu jenis hukuman di dalamnya adalah pidana kerja sosial,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa tidak semua perkara dapat dikenakan pidana kerja sosial. Aturan ini hanya berlaku bagi tindak pidana umum dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun atau kategori pidana ringan.

    “Untuk pengawasan, akan ada kolaborasi antara tim pengawas dan jaksa pengawas terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial,” tambahnya.

    Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang humanis.

    “Yang menarik adalah penerapan kerja sosial kini semakin diformalkan. Dalam kasus-kasus kejahatan tertentu, jaksa dan hakim dapat memberikan hukuman sosial,” ujar Gubernur.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung, termasuk menyediakan tempat bagi para pelaku yang dijatuhi pidana kerja sosial untuk bekerja di instansi pemerintahan maupun perusahaan daerah.

    “Jika pemerintah diminta membantu, misalnya menerima mereka sebagai cleaning service, tentu kita siap dengan catatan mereka sudah diberikan pelatihan,” lanjutnya.

    Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung RI, Zullikar Tanjung, turut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas dukungan penuh dalam penerapan pidana kerja sosial.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulbar atas sambutan dan dukungannya,” ungkap Zullikar.

    Ia menekankan bahwa klasifikasi perkara menjadi pertimbangan penting sebelum menjatuhkan pidana kerja sosial. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek pembinaan yang lebih manusiawi.

    “Salah satu tujuannya adalah agar pelaku kejahatan dapat lebih dimanusiakan ketika menjalani kerja sosial. Bahkan jika memungkinkan, mereka ditempatkan dulu di Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga setelah menjalani hukuman dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan baru,” jelasnya.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DP3AP2KB Mateng Edukasi Pola Asuh Anak Positif


    Mamuju Tengah, IndigoNews |  Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Penge...

    10 Apr 2025

    Polda Sulbar Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus...


    Sulbar, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani setiap kasus kriminal secara profesional di wi...

    13 Jan 2025

    Kapolda Sulbar Pimpin Upacara Penutupan Pendidi...


    Sulbar, IndigoNews | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar memimpin langsung upacara penutupan Pendi...

    18 Des 2024

    Pemprov Sulbar Tinjau Sekolah Rakyat di Luyo, K...


    Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Kabupaten Polewali Mandar agar...

    17 Jul 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peran P...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mendukung pemutakhiran data dalam memastikan kesiapan dan legalitas k...

    23 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top