BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

    Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Penandatanganan turut diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat bersama kejaksaan negeri masing-masing, Senin, (08/12/2025).

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari persiapan memasuki era KUHP baru, di mana pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pemidanaan alternatif.

    “Telah berlangsung MoU dengan gubernur dan dilanjutkan dengan kejari bersama bupati se-Sulbar dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari. Salah satu jenis hukuman di dalamnya adalah pidana kerja sosial,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa tidak semua perkara dapat dikenakan pidana kerja sosial. Aturan ini hanya berlaku bagi tindak pidana umum dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun atau kategori pidana ringan.

    “Untuk pengawasan, akan ada kolaborasi antara tim pengawas dan jaksa pengawas terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial,” tambahnya.

    Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang humanis.

    “Yang menarik adalah penerapan kerja sosial kini semakin diformalkan. Dalam kasus-kasus kejahatan tertentu, jaksa dan hakim dapat memberikan hukuman sosial,” ujar Gubernur.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung, termasuk menyediakan tempat bagi para pelaku yang dijatuhi pidana kerja sosial untuk bekerja di instansi pemerintahan maupun perusahaan daerah.

    “Jika pemerintah diminta membantu, misalnya menerima mereka sebagai cleaning service, tentu kita siap dengan catatan mereka sudah diberikan pelatihan,” lanjutnya.

    Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung RI, Zullikar Tanjung, turut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas dukungan penuh dalam penerapan pidana kerja sosial.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulbar atas sambutan dan dukungannya,” ungkap Zullikar.

    Ia menekankan bahwa klasifikasi perkara menjadi pertimbangan penting sebelum menjatuhkan pidana kerja sosial. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek pembinaan yang lebih manusiawi.

    “Salah satu tujuannya adalah agar pelaku kejahatan dapat lebih dimanusiakan ketika menjalani kerja sosial. Bahkan jika memungkinkan, mereka ditempatkan dulu di Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga setelah menjalani hukuman dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan baru,” jelasnya.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dukung Pembinaan Atlet B...

    by Mei 07 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentin...

    by Mei 07 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layana...

    by Mei 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...

    Kemenkum Sulbar Minta Pemda Utamakan Kem...

    by Mei 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...

    Pastikan Kualitas Bantuan Hukum Masyarak...

    by Mei 06 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi ...

    by Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polda Sulbar Teken MoU Penyediaan BBM Dengan PT...


    Sulbar, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Logistik resmi menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) penyediaan Bahan Bakar ...

    06 Feb 2025

    PJ Gubernur Bahtiar Uji Coba Makan Siang Bergiz...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat kembali melaksanakan uji coba makan siang bergizi gratis di SD Inpres Puncak, Kelurahan Rimuku, Keca...

    06 Des 2024

    Samsat Polman Dukung Birokrasi Digital melalui ...


    Polman, IndigoNews | UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan...

    22 Jan 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perencanaan Presi...


    Mamuju, IndigoNews |  Menghadapi tantangan kerja di tahun anggaran baru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan ko...

    22 Jan 2026

    Gelar HBA ke 65, ini Pesan Kajati Baru Sulbar


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-...

    22 Jul 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!