BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

    Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Penandatanganan turut diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat bersama kejaksaan negeri masing-masing, Senin, (08/12/2025).

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari persiapan memasuki era KUHP baru, di mana pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pemidanaan alternatif.

    “Telah berlangsung MoU dengan gubernur dan dilanjutkan dengan kejari bersama bupati se-Sulbar dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari. Salah satu jenis hukuman di dalamnya adalah pidana kerja sosial,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa tidak semua perkara dapat dikenakan pidana kerja sosial. Aturan ini hanya berlaku bagi tindak pidana umum dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun atau kategori pidana ringan.

    “Untuk pengawasan, akan ada kolaborasi antara tim pengawas dan jaksa pengawas terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial,” tambahnya.

    Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang humanis.

    “Yang menarik adalah penerapan kerja sosial kini semakin diformalkan. Dalam kasus-kasus kejahatan tertentu, jaksa dan hakim dapat memberikan hukuman sosial,” ujar Gubernur.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung, termasuk menyediakan tempat bagi para pelaku yang dijatuhi pidana kerja sosial untuk bekerja di instansi pemerintahan maupun perusahaan daerah.

    “Jika pemerintah diminta membantu, misalnya menerima mereka sebagai cleaning service, tentu kita siap dengan catatan mereka sudah diberikan pelatihan,” lanjutnya.

    Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung RI, Zullikar Tanjung, turut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas dukungan penuh dalam penerapan pidana kerja sosial.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulbar atas sambutan dan dukungannya,” ungkap Zullikar.

    Ia menekankan bahwa klasifikasi perkara menjadi pertimbangan penting sebelum menjatuhkan pidana kerja sosial. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek pembinaan yang lebih manusiawi.

    “Salah satu tujuannya adalah agar pelaku kejahatan dapat lebih dimanusiakan ketika menjalani kerja sosial. Bahkan jika memungkinkan, mereka ditempatkan dulu di Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga setelah menjalani hukuman dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan baru,” jelasnya.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Bantu...


    Majene, 11 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memastikan keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan benar-b...

    11 Feb 2026

    Soroti Hibah Lahan, GMNI Mamuju Minta Kejelasan...


    Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sul...

    21 Jul 2026

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kode Etik ...


    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja penerapan Pap...

    05 Agu 2026

    Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Upaya Pengua...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Nur Rahmah Parampasi, menghadiri Apel Pen...

    22 Des 2025

    Ketua DRD Sulbar Dampingi Pj Gubernur Bahtiar P...


    MAMUJU, indigonews |  Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) ...

    06 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top