Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat mengikuti rangkaian evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2025 yang digelar secara daring, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian TU dan Umum, Ramli, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama sejumlah jajaran. Evaluasi dilakukan oleh Sekretariat Jenderal bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkum RI melalui Zoom Meeting yang terpusat di BPSDM Hukum.
Dalam penyampaiannya, Tim Evaluator Inspektorat Jenderal menjelaskan bahwa data dukung RKT RB yang disampaikan oleh Tim RB Kanwil Kemenkum Sulbar secara umum telah memenuhi kriteria pelaporan yang ditetapkan. Meski demikian, beberapa berkas masih memerlukan penyempurnaan dan langsung ditindaklanjuti.
Sehari sebelumnya, Plt. Inspektur Jenderal Wisnu Nugroho membuka kegiatan tersebut dengan mengingatkan kembali arahan Presiden RI terkait Reformasi Birokrasi, yang meliputi responsivitas birokrasi, reformasi pelayanan, pemanfaatan teknologi, efektivitas anggaran, manajemen ASN, pemberantasan korupsi, percepatan implementasi kebijakan, serta penguatan koordinasi lintas unit kerja.
“Nilai indeks RB Kemenkum pada tahun 2024 ini telah meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya menjadi 90,38 (Predikat A)” ujarnya
Lebih jauh, Ia berharap seluruh jajaran Kemenkum dapat mempertahankan capaian tersebut pada triwulan IV tahun 2025. Dengan demikian, pelaksanaan RB diharapkan memberi output optimal yang berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.