BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pengelolaan Royalti Resmi Masuk Pembahasan Forum Internasional SCCR

    Okt 22 2025

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, (f/Humas).

    Jakarta, IndigoNews | Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional. Pernyataan itu disampaikan pada 21 Oktober 2025 setelah menerima kabar positif terkait keputusan tersebut.

    “Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

    Menurut Supratman, proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Usulan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

    Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa keberhasilan proposal ini sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral. Ia mendorong para perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memainkan peran aktif dalam memperjuangkan posisi Indonesia di forum WIPO.

    “Proposal Indonesia merupakan langkah awal untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global yang berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna (user-centric payment system), serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara. Ketiga pilar ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan”, jelasnya.

    Dengan langkah ini, menegaskan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang berkomitmen dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta menjamin para pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berdaya saing dan berkeadilan.

    Berkaitan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung langkah Menteri Hukum.

    “Sehingga diharapkan memberi manfaat atas perlindungan hak KI,” harap Sunu Tedy Maranto.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembi...

    by Jun 02 2026

    Jakarta, IndigoNews | Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan, ...

    Perkuat Riset dan Inovasi, Pemprov Sulba...

    by Apr 15 2026

    Jakarta, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bapperida Sulbar terus bergerak memp...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasit...

    by Apr 09 2026

    Depok,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama...

    Kanwil Kemenkum Sulbar : Posbankum Untuk...

    by Apr 08 2026

    Banten, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...

    Kemenkum Sulbar Optimalkan Penyebarluasa...

    by Apr 07 2026

    Jakarta,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengoptimalkan fungsi ...

    Koordinasi ke BPHN, Kanwil Kemenkum Sulb...

    by Apr 07 2026

    Jakarta,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat pelaksanaan...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    KUA–PPAS Mamuju Belum Diserahkan, DPRD Soroti...


    MAMUJU, IndigoNews | Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2026 terancam ke...

    14 Okt 2025

    Kemenag Gelar FGD Antisipasi Konflik Agama di P...


    MAMUJU, IndigoNews | Mendekati Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, menggelar Forum...

    25 Nov 2024

    Polresta Mamuju Naikkan Kasus Pengeroyokan di ...


    Mamuju, IndigoNews| Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju terus menindaklanjuti laporan polisi Nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farisi, terkai...

    10 Okt 2025

    Dianiaya Kakak Kelasnya, Orang Tua Korban Polis...


    MAMUJu,indigonews | Tidak ingin anaknya menjadi korban penganiayaan hingga pingsan oleh pelaku yang tak lain kakak kelasnya di SMP I Simboro Mam...

    13 Nov 2024

    Isu Kenaikan Harga BBM, Polresta Mamuju Tingkat...


    Mamuju, IndigoNews| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju memperketat pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wila...

    01 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!