BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lakukan Pengancaman, Polisi Tetapkan Tiga Warga Tapalang Jadi Tersangka 

    Sep 23 2025

    Para terduga pelaku pengancaman di Tapalang, digiring keruang Konfrensi Pers, (F/Wahyu).

    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan kasus ini bermula dari perkelahian antara dua pelajar yang berasal dari Lingkungan Kuridi dan Desa Rante Doda.

    “Mendengar kabar penganiayaan tersebut, sekitar 30 orang dari Lingkungan Kuridi berkumpul sambil membawa senjata tajam berupa parang dan pisau katana. Mereka mendatangi Kasambang sambil berteriak mencari pelaku,” kata Slamet dalam keterangan pers di Mapolda Sulbar, Selasa (23/9/2025).

    Lanjut Slamet, Setelah  itu sekitar jam 11 terjadi pengancaman terhadap Nismawati berserta anaknya Hafifah Damara dengan menghunuskan parang dan pedang katana secara bergantian di hadapan korban.

    “Hafifah sampai berteriak histeris karena merasa terancam,” jelas Slamet.

    Tiga orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial NR (42), BHR (70), dan AH (54). Mereka diduga melakukan pengancaman terhadap dua perempuan, yakni Nismawati dan anaknya, Hafifah Damara. Para pelaku disebut menghunuskan parang dan pedang katana secara bergantian di hadapan korban.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pedang samurai, dua bilah parang dengan sarung, pakaian, serta beberapa penutup kepala seperti blangkon dan topi.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara, serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

    “Untuk sementara, kasus ini masih sebatas pengancaman. Namun, jika ada perkembangan baru, termasuk indikasi pidana lain, tentu akan kami sampaikan,” tutur Slamet.

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Bocah Perempuan 4 tahun Tewas Terseret Arus Sun...


    PASANGKAYU, indigonews | Seorang bocah berjenis perempuan umur 4 tahun yang diketahui bernama Fatiah, dinyatakan tewas tenggelam siang tadi, har...

    01 Des 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Berhasil Fasilitasi Gara...


    MAJENE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali mencatatkan capaian dalam perlindungan kekayaan intelektual daerah. Garam Kri...

    11 Feb 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Pemda Optimalkan Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Perda KI bukan hanya sekadar kelengkapan administras...

    20 Jan 2026

    Temui Direktur Hak Cipta, Kakanwil Kemenkum Sul...


    Jakarta, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengintensifkan upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), terutam...

    19 Feb 2026

    PT Cadas Ucapkan Pernyataan Kontroversial Soal ...


    Majene, IndigoNews | Salah satu pihak dari PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan pernyataan kontroversial saat menghadiri Rapat Dengar Pen...

    01 Agu 2025
    back to top
    error: Content is protected !!