BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lakukan Pengancaman, Polisi Tetapkan Tiga Warga Tapalang Jadi Tersangka 

    Sep 23 2025

    Para terduga pelaku pengancaman di Tapalang, digiring keruang Konfrensi Pers, (F/Wahyu).

    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan kasus ini bermula dari perkelahian antara dua pelajar yang berasal dari Lingkungan Kuridi dan Desa Rante Doda.

    “Mendengar kabar penganiayaan tersebut, sekitar 30 orang dari Lingkungan Kuridi berkumpul sambil membawa senjata tajam berupa parang dan pisau katana. Mereka mendatangi Kasambang sambil berteriak mencari pelaku,” kata Slamet dalam keterangan pers di Mapolda Sulbar, Selasa (23/9/2025).

    Lanjut Slamet, Setelah  itu sekitar jam 11 terjadi pengancaman terhadap Nismawati berserta anaknya Hafifah Damara dengan menghunuskan parang dan pedang katana secara bergantian di hadapan korban.

    “Hafifah sampai berteriak histeris karena merasa terancam,” jelas Slamet.

    Tiga orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial NR (42), BHR (70), dan AH (54). Mereka diduga melakukan pengancaman terhadap dua perempuan, yakni Nismawati dan anaknya, Hafifah Damara. Para pelaku disebut menghunuskan parang dan pedang katana secara bergantian di hadapan korban.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pedang samurai, dua bilah parang dengan sarung, pakaian, serta beberapa penutup kepala seperti blangkon dan topi.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara, serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

    “Untuk sementara, kasus ini masih sebatas pengancaman. Namun, jika ada perkembangan baru, termasuk indikasi pidana lain, tentu akan kami sampaikan,” tutur Slamet.

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pemkesra Sulbar Terima Trantibumlinmas, ...

    by Jun 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provin...

    Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompete...

    by Jun 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Buka Turnamen E-Sport, Kapolresta Mamuju...

    by Jun 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...

    Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ ...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Akses Informasi ...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualit...

    by Jun 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudka...


    Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga (JSM), melakukan safari ramadan di Masj...

    15 Mar 2025

    SDK Salurkan BKK Rp3,3 Miliar untuk 173 Desa di...


    Polewali Mandar, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Keuangan Khus...

    13 Mar 2026

    Pj Gubernur Sulbar Wujudkan Swasembada Pangan


    Mamasa,indigonews | PJ Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin semakin optimis mewujudkan swasembada pangan setelah melihat besarny...

    14 Nov 2024

    Penanganan Kasus Ramliati Dugaan Penodaan Gelar...


    MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan penodaan gelar bangsawan Mamuju, yang menyeret nama legislator DPRD Mamuju bernama Ramliati, diketahui penangan...

    15 Jan 2025

    Gubernur Sulbar Lepas Kontingen Pergatsi ke Kej...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi melepas keberangkatan kontingen Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (P...

    09 Mei 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!