Mamuju, IndigoNews | Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan VENDETTA (Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (14/7).
VENDETTA mengecam keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yang dianggap tidak mematuhi ketentuan Pasal 107 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN yang dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tidak dapat diangkat kembali sebagai PNS.
Koordinator aksi, Fergiawan Rai Zacky, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik nepotisme dan ketidakpatuhan terhadap hukum.
“Kami menilai ini sebagai bentuk nyata dari praktik nepotisme dan pelanggaran sistem merit birokrasi, tidak bisa dibiarkan apalagi jika karena hubungan keluarga di lingkaran kekuasaan” tegas Fergi.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pengangkatan kembali seorang ASN berinisial J.D. yang sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus korupsi, namun kini kembali menjabat di lingkungan Pemkab Mamuju. VENDETTA menyebut tindakan ini melanggar PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.
Dalam selebaran resmi mereka, VENDETTA menyampaikan enam poin tuntutan, termasuk:
- Mengeluarkan keputusan resmi PTDH,
- Menghentikan praktik nepotisme,
- Menyampaikan klarifikasi publik,
- Tegakkan prinsip birokrasi bersih meritokrasi.
- Dan ancaman pelaporan ke BKN, KASN, KPK, dan Ombudsman jika tidak ada tindakan dalam tujuh hari.
Aksi ini berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat Satpol-PP dan kepolisian. Situasi berubah menjadi tegang saat sejumlah demonstran mulai berseteru dengan anggota DPRD yang berada di lokasi.
Kericuhan ini diduga bermula ketika perwakilan anggota DPRD diduga memegang pundak dan seorang massa dari Gerakan Vendetta.
Pembina Vendetta, Andika, mengungkapkan tidak akan mengambil langkah secara individu dan akan melakukan rapat ke jajaran pembina dan berdiskusi dengan rekan Vendetta langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.
“Terkait untuk proses hukumnya kami berdiskusi lebih lanjut beberapa dewan pakar dan pembina Vendetta,” ujarnya menambahkan.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.