BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kejari Mamuju Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

    Jun 18 2025

    Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju bersama Kapolres Mamuju melaksanakan penghancuran barang bukti, (F/humas).

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Negeri Mamuju melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 83 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju dan dilakukan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Mahkamah Agung RI, serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara yang telah diputus inkracht sejak Desember 2024 hingga Mei 2025. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum, narkotika, kamtibum/TPUL, serta perkara anak.

    Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, dalam press release yang diterima media menyebutkan barang bukti yang akan dimusnahkan.

    “Terdapat narkotika jenis sabu sebanyak 130 sachet dengan berat total mencapai 23,0497 gram, berbagai alat hisap, senjata tajam seperti parang dan badik, pakaian, obat-obatan terlarang, hingga uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 380 lembar,” Jelas R. Raharjo Yusuf Wibisono.

    Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika atau zat adiktif jenis sabu dilarutkan dalam air yang telah dicampur cairan porselin dan diblender. Senjata tajam dipotong menggunakan gurinda.

    Obat-obatan terlarang juga dilarutkan dalam air bercampur porselin. Sementara itu, barang bukti lainnya seperti pakaian dan alat elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan palu agar tidak dapat digunakan kembali.

    Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab hukum dan wujud nyata dari penegakan hukum oleh kejaksaan.

    “Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum agar barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan tidak lagi disalahgunakan atau digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Kepala Polres Kota Mamuju Kombes Pol Ardi Sutrisno, Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah Tandilimbang, perwakilan dari BNNP Sulawesi Barat, BPOM Mamuju, serta Rupbasan Kelas II Mamuju.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Randi Puji Kemudahan Layanan Legalitas K...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    3 Pejabat Kemenkumham Sulbar Ikuti Penil...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkumham Sulbar: SPIP Terintegrasi Pe...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    PSDKP Sulbar Sinkronkan Pengawasan Laut ...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    Kemenkum Sulbar Hadiri Wisuda UT Majene,...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Harmoni Imlek Nusantara, Kanwil Kemenkum Sulbar...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, M. Tahir, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemente...

    03 Mar 2026

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Keberadaan Po...


    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Ya...

    05 Feb 2026

    Kejari Mamuju Hancurkan Ratusan Barang Bukti


    MAMUJU,indigonews | Ratusan barang bukti ( Babuk ) dari kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht ), dihancurkan oleh pih...

    19 Nov 2024

    PERSAGI Sulbar Dorong Polda Sulbar Pertahankan ...


    Majene, IndigoNews| Ketua DPD Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Sulawesi Barat, Agustina Uta Tabang Kalua, S.Gz., M.Kes., melakukan kunjungan dan pe...

    27 Okt 2025

    Seorang Guru di Mamuju Dipolisikan


    MAMUJU, IndigoNews | Seorang wali dari  murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan dug...

    03 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!