Diketahui, proyek rehabilitasi Rujab wakil Bupati Mamuju, yang berada di jalan Ahmad Kirang, dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPM). Dalam laporan tersebut diduga ada permainan nakal yang berpotensi ada kerugian negara.
“Kami melaporkan adanya temuan teman teman AMPM diduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Rujab Bupati Mamuju, yang dianggarkan pada tahun 2023 lalu. Anggaran untuk rehab Rujab tersebut menelan anggaran sebesar, 700 Juta Rupiah,” kata Koordinator AMPM, Anggriawan, usai buat laporan, di Polresta Mamuju.
Anggriawan, menambahkan, pihak AMPM saat mengajukan laporan di Reskrim Polresta Mamuju, membawa sejumlah bukti. Bukti bukti dugaan korupsi tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik tipikor Reskrim Polresta Mamuju.
“Kami sudah membawa sejumlah bukti untuk mengajukan laporan di Polresta Mamuju. Kami saat ini diminta oleh penyidik agar menyerahkan bukti bukti yang ada agar kasus yang kami laporkan bisa ditindak lanjuti,” beber Anggriawan pada wartawan.
Terjadinya dugaan tindak pidana pada proyek rehab Rujab Bupati Mamuju tersebut dimana saat ini Rujab tersebut sudah nengalami kerusakan plapon Rujab dikabarkan sudah runtuh.
“Proyek rehab Rujab Bupati Mamuju, tersebut saat ini sudah di serah terimakan namun bangunannya baru beberapa lama kini sudah ada beberapa bagian yang ambruk,” katanya.
Saat melangsungkan laporan di Polresta Mamuju, anggota AMPM sempat bersitegang dengan polisi. Ketegangan dipicu akibat saat anggota AMPM mau menemui pihak tipikor Reskrim Polresta Mamuju, mereka dituturkan pintu pagar oleh petugas kepolisian.
Massa yang mau bertemu dengan pihak penyidik sempat mengamuk, massa sempat menggelar aksi bakar ban dan sempat menendang pintu pagar mako Polresta Mamuju.
Ketegangan baru mereda setelah massa yang mengatasnamakan AMPM diizinkan masuk untuk membuat laporan di Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju.
No comments yet.