BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Visa Kerja Tak Sesuai Lokasi, WNA Cina Diamankan Imigrasi Mamuju

    Apr 25 2025

    Kepala Imigrasi Mamuju, V Yosa Anggara saat konferensi pers. (F/Humas).

    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Mamuju karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin lengkap di Desa Bamba Koro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendatangi lokasi tambang dan menemukan adanya kejanggalan dari dokumen yang dimiliki oleh ketiga investor asing tersebut.

    Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4/2025) menjelaskan bahwa petugas awalnya datang ke lokasi dengan maksud melakukan pemeriksaan secara persuasif. Mereka menemukan tiga orang warga negara Cina yang sedang beraktivitas di lokasi tambang milik PT Agati Dua Putri.

    “Petugas meminta surat-surat pendukung aktivitas mereka, namun ditemukan beberapa kejanggalan,” ungkap Yosa.

    Dari hasil pemeriksaan, dua dari tiga WNA tersebut memiliki izin tinggal sebagai investor. Salah satu dijamin oleh PT. Baodeli dan lainnya oleh PT. Global Sentosaokasi. Sementara satu orang lainnya, berinisial HZ, memiliki visa kerja dengan lokasi kerja yang terdaftar di Jakarta Barat.

    Saat petugas kembali ke lokasi tambang untuk meminta kehadiran para penjamin, ketiga WNA tersebut sudah tidak berada di tempat. Petugas sempat meminta nomor kontak mereka dari pihak karyawan tambang, namun tidak diberikan.

    Mengetahui hal tersebut, petugas Imigrasi melakukan pengejaran dan berhasil menemukan ketiga WNA tersebut di salah satu pasar modern yang mereka singgahi dalam perjalanan menuju Palu. Ketiganya lalu diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Mamuju untuk proses lebih lanjut.

    Saat ini, ketiga WNA masih diamankan di kantor Imigrasi sambil menunggu kehadiran pihak penjamin dan kelengkapan dokumen administrasi keimigrasian mereka.

    “Jika dokumen administrasi dan penjamin tidak dapat dilengkapi, maka ketiganya akan dideportasi dan dapat diproses secara pidana,” tegas Yosa.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sinergi Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Bahas...


    Polewali Mandar, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama sejumlah jajaran melaksanakan koordi...

    11 Mar 2026

    Kemenkum Sulbar Komitmen Jaga Tata Kelola Keuan...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat...

    23 Mei 2026

    Upaya Kanwil Kemenkum Wujudkan Perencanaan Efek...


    BOGOR, 12 Februari 2026 – Kepala Bagian TU dan Umum, M. Tahir menyebut bahwa Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim terus mendorong jajaran m...

    12 Feb 2026

    Kejari Mamuju Terus Usut Dugaan Korupsi Hibah D...


    MAMUJU,indigonews | Program hibah pada Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Mamuju tahun 2022, masih intens ditangani oleh penyidik ti...

    22 Nov 2024

    Polemik Utang Diknas Sulbar Berujung di Meja Ke...


    AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dib...

    21 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top