BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Visa Kerja Tak Sesuai Lokasi, WNA Cina Diamankan Imigrasi Mamuju

    Apr 25 2025

    Kepala Imigrasi Mamuju, V Yosa Anggara saat konferensi pers. (F/Humas).

    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Mamuju karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin lengkap di Desa Bamba Koro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendatangi lokasi tambang dan menemukan adanya kejanggalan dari dokumen yang dimiliki oleh ketiga investor asing tersebut.

    Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4/2025) menjelaskan bahwa petugas awalnya datang ke lokasi dengan maksud melakukan pemeriksaan secara persuasif. Mereka menemukan tiga orang warga negara Cina yang sedang beraktivitas di lokasi tambang milik PT Agati Dua Putri.

    “Petugas meminta surat-surat pendukung aktivitas mereka, namun ditemukan beberapa kejanggalan,” ungkap Yosa.

    Dari hasil pemeriksaan, dua dari tiga WNA tersebut memiliki izin tinggal sebagai investor. Salah satu dijamin oleh PT. Baodeli dan lainnya oleh PT. Global Sentosaokasi. Sementara satu orang lainnya, berinisial HZ, memiliki visa kerja dengan lokasi kerja yang terdaftar di Jakarta Barat.

    Saat petugas kembali ke lokasi tambang untuk meminta kehadiran para penjamin, ketiga WNA tersebut sudah tidak berada di tempat. Petugas sempat meminta nomor kontak mereka dari pihak karyawan tambang, namun tidak diberikan.

    Mengetahui hal tersebut, petugas Imigrasi melakukan pengejaran dan berhasil menemukan ketiga WNA tersebut di salah satu pasar modern yang mereka singgahi dalam perjalanan menuju Palu. Ketiganya lalu diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Mamuju untuk proses lebih lanjut.

    Saat ini, ketiga WNA masih diamankan di kantor Imigrasi sambil menunggu kehadiran pihak penjamin dan kelengkapan dokumen administrasi keimigrasian mereka.

    “Jika dokumen administrasi dan penjamin tidak dapat dilengkapi, maka ketiganya akan dideportasi dan dapat diproses secara pidana,” tegas Yosa.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, Satu DPO ...


    Sulbar, IndigoNews | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di ...

    23 Mar 2025

    Polda Sulbar Suplai Air Bersih untuk Warga Terd...


    Sulbar, IndigoNews | Direktorat Samapta Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir yang meland...

    29 Jan 2025

    Kadis Hingga Ketua DPR Jadi Petugas Haji, Ini K...


    MAMUJU, IndigoNews | Sebanyak 12 orang dinyatakan lolos sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui proses seleksi di Keme...

    03 Feb 2025

    Kepala Desa di Majene Nilai Sosialisasi Anti-Ko...


    MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kegiatan sosia...

    28 Jul 2025

    Mantan Sekprov Sulbar Muhammad Idris Pamit


    MAMUJU,indigonews | Muhammad Idris pamit dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) setelah masa jabatannya b...

    30 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!