BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Visa Kerja Tak Sesuai Lokasi, WNA Cina Diamankan Imigrasi Mamuju

    Apr 25 2025

    Kepala Imigrasi Mamuju, V Yosa Anggara saat konferensi pers. (F/Humas).

    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Mamuju karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin lengkap di Desa Bamba Koro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendatangi lokasi tambang dan menemukan adanya kejanggalan dari dokumen yang dimiliki oleh ketiga investor asing tersebut.

    Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4/2025) menjelaskan bahwa petugas awalnya datang ke lokasi dengan maksud melakukan pemeriksaan secara persuasif. Mereka menemukan tiga orang warga negara Cina yang sedang beraktivitas di lokasi tambang milik PT Agati Dua Putri.

    “Petugas meminta surat-surat pendukung aktivitas mereka, namun ditemukan beberapa kejanggalan,” ungkap Yosa.

    Dari hasil pemeriksaan, dua dari tiga WNA tersebut memiliki izin tinggal sebagai investor. Salah satu dijamin oleh PT. Baodeli dan lainnya oleh PT. Global Sentosaokasi. Sementara satu orang lainnya, berinisial HZ, memiliki visa kerja dengan lokasi kerja yang terdaftar di Jakarta Barat.

    Saat petugas kembali ke lokasi tambang untuk meminta kehadiran para penjamin, ketiga WNA tersebut sudah tidak berada di tempat. Petugas sempat meminta nomor kontak mereka dari pihak karyawan tambang, namun tidak diberikan.

    Mengetahui hal tersebut, petugas Imigrasi melakukan pengejaran dan berhasil menemukan ketiga WNA tersebut di salah satu pasar modern yang mereka singgahi dalam perjalanan menuju Palu. Ketiganya lalu diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Mamuju untuk proses lebih lanjut.

    Saat ini, ketiga WNA masih diamankan di kantor Imigrasi sambil menunggu kehadiran pihak penjamin dan kelengkapan dokumen administrasi keimigrasian mereka.

    “Jika dokumen administrasi dan penjamin tidak dapat dilengkapi, maka ketiganya akan dideportasi dan dapat diproses secara pidana,” tegas Yosa.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Sulbar Pastikan Batik Air Berop...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang henda...

    Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar Gelar Rapa...

    by Jun 16 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi...

    Kapolda Sulbar Klarifikasi Dugaan Gratif...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI ...

    by Jun 14 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kas...

    by Jun 13 2025

    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kejari Mamuju Hancurkan Ratusan Barang Bukti


    MAMUJU,indigonews | Ratusan barang bukti ( Babuk ) dari kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht ), dihancurkan oleh pih...

    19 Nov 2024

    Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penanganan Stuntin...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh berbagai program strategis BKKBN dalam ...

    22 Apr 2025

    Terduga Pelaku Penyebaran Video Asusila Diperik...


    Sulbar, IndigoNews | Tim Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bertindak cepat sehingga berhasil me...

    13 Feb 2025

    Pasca Debat Kandidat Mamuju, Dokumen Kontrak Si...


    MAMUJU,indigonews | Pasca acara debat kandidat calon Bupati Mamuju dan wakil Bupati Mamuju, yang disiarkan langsung TVRI Sulawesi Barat, di soal...

    11 Nov 2024

    Pak Prabowo Tolong! Ekonomi RI Tertinggal Jauh ...


    Jakarta, indigonews | Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 melandai. Hal ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, melainkan juga...

    05 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!