IndigoNews • Mar 22 2025
Foto contoh rokok ilegal yang diamankan polisi.(Foto/ Merdeka)
MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebut tanpa bea cukai bahkan ditemukan isi kemasan rokok hanya 16 batang padahal sebenarnya berisi 20 batang.
Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan, rokok ilegal ini didistribusikan secara bebas di berbagai warung dan toko tanpa izin resmi. Jelas ini melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995. Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui pengawasan yang ketat.
Ramli sekretaris LMND ( liga mahasiswa nasional untuk demokrasi ) mengatakan, rokok ilegal sudah pasti tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi sumber pemasukan negara dan daerah. Dana dari cukai digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan dan berbagai program sosial lainnya.
“Jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan, dana pajak untuk daerah akan hilang dan jelas ini akan menghambat pembangunan daerah.” kata Ramli.
Ramli curiga bahwa peredaran rokok ilegal ini jelas tidak diawasi oleh badan pengawas obat dan makanan ( BPOM ) serta tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Bahan baku dan kandungan zat dalam kandungan rokok ilegal tidak diketahui secara pasti, sehingga bisa lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Dia berharap, Polda Sulbar dan BPOM Mamuju agar bisa melakukan investigasi kasus beredarnya rokok ilegal tersebut.
“ Kami meminta kepada penegak hukum di Polda Sulbar untuk segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum.” tegasnya
Ramli juga menganggap bahwa Peredaran rokok ilegal ini juga merusak persaingan usaha. Ia beranggapan bahwa Industri rokok legal yang sudah membayar cukai akan kalah bersaing dengan produk rokok yang ilegal yang lebih murah karena tidak membayar pajak.
Ramli berjanji, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan yang konkret dari aparat penegak hukum.
“ Tentu kami berharap peredaran rokok ilegal dapat segera diberantas demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepatuhan hukum di daerah, jika tidak ada tindakan kami akan menggelar demo, “ tegasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...
Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...
Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...
SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sema...
Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...
MAMUJU, indigonews | Terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya ...
MAMUJU,indigonews | Perkara ijazah palsu yang menyeret nama mantan Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Hahris Halim Sinring, menjadi terdakwa ...
PASANGKAYU, IndigoNews|Longsor terjadi di jalan poros Mamuju-Pasangkayu, tepatnya di Desa Karya Bersama, mengakibatkan gangguan akses kendaraan ...
Mamuju, IndigoNews| Blue economy menjadi fondasi utama dalam strategi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulb...
Sulbar, IndigoNews | Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar Kapolda Sulawesi Barat, memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) rutin mingguan. D...
No comments yet.