BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Ditemukan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Minta Polisi & BPOM Bertindak

    Mar 22 2025

    Foto contoh rokok ilegal yang diamankan polisi.(Foto/ Merdeka)

    MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebut tanpa bea cukai bahkan ditemukan isi kemasan rokok hanya 16 batang padahal sebenarnya berisi 20 batang.    

    Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan, rokok ilegal ini didistribusikan secara bebas di berbagai warung dan toko tanpa izin resmi. Jelas ini melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995. Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui pengawasan yang ketat.

    Ramli sekretaris LMND ( liga mahasiswa nasional untuk demokrasi ) mengatakan, rokok ilegal sudah pasti tidak membayar cukai, yang seharusnya menjadi sumber pemasukan negara dan daerah. Dana dari cukai digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan dan berbagai program sosial lainnya. 

    “Jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan, dana pajak untuk daerah akan hilang dan jelas ini akan menghambat pembangunan daerah.” kata Ramli. 

    Ramli curiga bahwa peredaran rokok ilegal ini jelas tidak diawasi  oleh badan pengawas obat dan makanan ( BPOM ) serta tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Bahan baku dan kandungan zat dalam kandungan rokok ilegal tidak diketahui secara pasti, sehingga bisa lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

    Dia berharap, Polda Sulbar dan BPOM Mamuju agar bisa melakukan investigasi kasus beredarnya rokok ilegal tersebut. 

    “ Kami meminta kepada penegak hukum di Polda Sulbar untuk segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum.” tegasnya

    Ramli juga menganggap bahwa Peredaran rokok ilegal ini juga merusak persaingan usaha. Ia beranggapan bahwa Industri rokok legal yang sudah membayar cukai akan kalah bersaing dengan produk rokok yang ilegal yang lebih murah karena tidak membayar pajak. 

    Ramli berjanji, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan yang konkret dari aparat penegak hukum. 

    “ Tentu kami berharap peredaran rokok ilegal dapat segera diberantas demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepatuhan hukum di daerah, jika tidak ada tindakan kami akan menggelar demo, “ tegasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar Triwulan ...

    by Mei 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menunjukkan capaian pos...

    Kemenkum Sulbar: IRH Bagian Penting Tata...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Su...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen memastik...

    Siswi SMP Bonehau Dikeroyok 3 Pelajar SM...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...

    Kemenkum Sulbar Dukung Pembinaan Atlet B...

    by Mei 07 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentin...

    by Mei 07 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pejabat Mamasa Masuk Daftar Panggilan Jaksa, In...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pihak terkait kasu...

    03 Jun 2025

    Kunjungan Kerja Wamenkum di Palembang, Perkuat ...


    Palembang, Indigonews | Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang dalam ran...

    14 Jan 2026

    Sekda Sulbar Sidak Dispoparekraf, Evaluasi Kine...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat mendapat kunjungan insp...

    09 Apr 2026

    Program Cavendish Pj Bahtiar Berhasil, Raup hin...


    MAMUJU, IndigoNews | Mendorong menanam pisang Cavendish yang digalakkan oleh Bahtiar Baharuddin saat pertamakali bertugas sebagai Pj Gubernur Su...

    17 Feb 2025

    Pemprov Sulbar Tersandera Utang Pupuk 21 Miliar


    MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulbar tersandera utang 21 Miliar. Har...

    28 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!