IndigoNews • Feb 26 2025
Kantor Kejati Sulbar.(F/indigonews)
MAJENE, indigonews | Aroma rasuah di lingkungan Pemda Kabupaten Majene menyengat hingga berujung adanya aduan di meja Jaksa tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) Kejati Sulbar. Belum lama ini.
Dugaan permainan culas yang terjadi di lingkungan Pemda Majene, membuat pegiat anti korupsi Kabupaten Majene, mendatagi Kejati Sulbar atas adanya dugaan permainan anggaran tahun 2024 di Pemda Majene.
Terkait itu, dari informasi yang dihimpun indigonews.co.id, sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Majene, baru – baru hadir dan antri memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan kasus rasuah APBD tahun 2024.
Wartawan media ini belum mendapat informasi secara detail soal siapa – siapa saja pejabat yang sudah hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi Kejati Sulbar.
Namun berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati Sulbar, Muh Asben Awaluddin menyebutkan bahwa yang sudah hadir ada sekitar 10 orang yang rata – rata ASN Pemda Majene.
“ Mereka hadir itu masih undangan klarifikasi terkait adanya aduan masuk, saya belum tahu apakah ada pejabat utama setingkat Kadis atau Kaban.Yang pastinya semua ASN, “ tutur Asben.
Menurut Asben, sampai saat ini masih pengumpulan bahan keterangan ( Baket ) dari sejumlah saksi. Dan kata dia, tidak semerta – merta langsung menetapkan tersangka karena setiap penanganan kasus prosesnya masih panjang, apakah memenuhi unsurnya atau tidak.
“ Jadi begini bro, jika ada aduan masuk ke kami, tidak semerta – merta langsung menetapkan tersangkanya. Tentu, kami harus kaji dulu dan telaah dulu dengan melakukan klarifikasi laporan itu. Makanya, kemarin itu kami undang beberapa ASN Pemda Majene untuk melakukan klarifikasi atas aduan masuk. Dan jika memenuhi unsurnya tentu akan kami tingkatkan penanganannya,” terang Asben.
Informasi soal undangan klarifikasi para ASN asal Pemda Majene di Kejati Sulbar itu, terkait adanya dugaan permainan nakal pergeseran APBD tahun 2024. Dugaan permainan culas itu menjadi objek laporan pelapor.
Media ini belum spesifik mendapat info detail materi laporan yang dilayangkan pengadu di Kejati Sulbar. Namun Penkum masih menyebut dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2024.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq/Sapruddin
Mamuju, IndigoNews | Penyebaran virus Hanta di Indonesia mulai mendapat perhatian serius. Kementeria...
Sulbar , IndigoNews| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Lalu Lintas Polda ...
MAJENE, IndigoNews | Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene (STIKES BBM) menggelar peringa...
Sulbar, IndigoNews | Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini...
Mamuju, IndigoNews| Kejahatan siber (Cyber crime) menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini, ...
Sulbar, IndigoNews | Polda Sulbar dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen...
MAMUJU, IndigoNews | Tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) di Provinsi Sulawesi Barat pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,32%, lebih renda...
MAMUJU,indigonews | Seorang staf Biro Umum Pemprov Sulawesi Barat ( Sulbar ) bernama Muhammad Djafar, menjadi korban penganiayaan dengan menggun...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi optimalisasi penggunaan layanan transportas...
MAMUJU,Indigonews | Meskipun kejadian gempa di Mamuju sudah memasuki 4 tahun. Namun masih ada juga ditemukan warga yang terdampak gempa yang bel...
MAMUJU, IndigoNews | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mamuju masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait dampak efisiensi anggaran t...
No comments yet.