IndigoNews • Feb 26 2025

Kantor Kejati Sulbar.(F/indigonews)
MAJENE, indigonews | Aroma rasuah di lingkungan Pemda Kabupaten Majene menyengat hingga berujung adanya aduan di meja Jaksa tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) Kejati Sulbar. Belum lama ini.
Dugaan permainan culas yang terjadi di lingkungan Pemda Majene, membuat pegiat anti korupsi Kabupaten Majene, mendatagi Kejati Sulbar atas adanya dugaan permainan anggaran tahun 2024 di Pemda Majene.
Terkait itu, dari informasi yang dihimpun indigonews.co.id, sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Majene, baru – baru hadir dan antri memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan kasus rasuah APBD tahun 2024.
Wartawan media ini belum mendapat informasi secara detail soal siapa – siapa saja pejabat yang sudah hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi Kejati Sulbar.
Namun berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati Sulbar, Muh Asben Awaluddin menyebutkan bahwa yang sudah hadir ada sekitar 10 orang yang rata – rata ASN Pemda Majene.
“ Mereka hadir itu masih undangan klarifikasi terkait adanya aduan masuk, saya belum tahu apakah ada pejabat utama setingkat Kadis atau Kaban.Yang pastinya semua ASN, “ tutur Asben.
Menurut Asben, sampai saat ini masih pengumpulan bahan keterangan ( Baket ) dari sejumlah saksi. Dan kata dia, tidak semerta – merta langsung menetapkan tersangka karena setiap penanganan kasus prosesnya masih panjang, apakah memenuhi unsurnya atau tidak.
“ Jadi begini bro, jika ada aduan masuk ke kami, tidak semerta – merta langsung menetapkan tersangkanya. Tentu, kami harus kaji dulu dan telaah dulu dengan melakukan klarifikasi laporan itu. Makanya, kemarin itu kami undang beberapa ASN Pemda Majene untuk melakukan klarifikasi atas aduan masuk. Dan jika memenuhi unsurnya tentu akan kami tingkatkan penanganannya,” terang Asben.
Informasi soal undangan klarifikasi para ASN asal Pemda Majene di Kejati Sulbar itu, terkait adanya dugaan permainan nakal pergeseran APBD tahun 2024. Dugaan permainan culas itu menjadi objek laporan pelapor.
Media ini belum spesifik mendapat info detail materi laporan yang dilayangkan pengadu di Kejati Sulbar. Namun Penkum masih menyebut dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2024.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq/Sapruddin
Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...
Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dis...
Makassar, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan pembinaan dan pengawasan ...
Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan legalitas usaha masyarakat melalui kegiatan Boo...
Mamuju, IndigoNews|20/04/26 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai perlu adanya edukasi yang berkelanjut...
MAMUJU, IndigoNews | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan penghargaan berupa bonus kepada atlet-atlet ya...
MAMUJU, IndigoNews | Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2026 terancam ke...

No comments yet.