IndigoNews • Feb 17 2025
MAMUJU,indigonews | Monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025, Bapemperda lakukan Rapat bersama OPD terkait.
Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka kajian dan monitoring persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi sulawesi barat tahun 2025 Yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin (17/2/ 2025).
“Tiga Ranperda yang dirapatkan ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karna Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.
Rapat ini dipimpin oleh ketua bapemperda Drs. H. Habsi Wahid dan dihadiri oleh anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin dan Murniati, tenaga ahli Bapemperda, serta para OPD terkait antara lain, Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menegaskan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu:
Adapun Ranperda yang diusulkan eksekutif yakni:
1. Ranperda tentang Penyertaan Modal
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
Dalam rapat tersebut ketua Bapemperda berharap kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang tidak sempat hadir untuk proaktif dalam mengikuti rapat untuk menyampaikan materi teknis yang nantinya akan dimasukkan dalam muatan materi Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebagaimana hasil Harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Ia menegaskan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda ini.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...
Mamuju, IndigoNews| Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni ...
PASANGKAYU,indigonews | Usai pembahasan Ranperda inisiatif, Ketua DPRD Irfandi langsung menyerahkan ke pihak eksekutif melalui Sekkab Pasangkayu...
MAMUJU, indigonews | KPU Mamuju terbilang sukses melaksanakan debat kedua atau terakhir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024...
PASANGKAYU, indigonews | Menjawab kegelisahan masyarakat Desa Kasano dan sekitarnya, soal tiba – tiba hilangnya peredaran bahan bakar miny...
MAMUJU,indigonews | Terdakwa ijazah palsu mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Haris Halim Sindring, dituntut dengan pidana 36 bulan ata...
Sulbar, IndigoNews | Dalam kunjungan silaturahmi Ditjen Kanwil Pemasyarakatan ke Polda Sulbar, Kapolda Irjen Pol Irjen Pol Adang Ginanjar bersam...
No comments yet.