BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Oknum Pegawai Lapas Mamasa Tersangka

    Feb 17 2025

    Tersangka RB dibawa oleh pihak kepolisian,(F/Wahyu).

    MAMUJU, IndigoNews | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial RB, yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamasa, Sulawesi Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Korban, seorang warga Mamuju, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

    Kasat Reskrim, AKP Reza Pranata menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban pada bulan Maret 2024. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan oknum ASN tersebut sebagai tersangka.

    “Modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam uang kepada korban dengan berbagai alasan,” ungkap AKP Reza Pranata.

    Tersangka menggunakan berbagai alasan untuk meminjam uang, seperti keperluan biaya duka orang tua yang meninggal, pengurusan kenaikan pangkat, hingga biaya bimbingan belajar. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 124.000.000.

    “Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata alasan-alasan tersebut tidak benar. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Reza Pranata.

    Tersangka diamankan di Mamasa setelah beberapa kali tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.

    “Kami menerbitkan surat perintah membawa dan menjemput tersangka di Mamasa,” kata AKP Reza Pranata.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara 4 tahun.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kapolda Sulbar Klarifikasi Dugaan Gratif...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI ...

    by Jun 14 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kas...

    by Jun 13 2025

    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...

    SDK Teken MoU, Penerbangan Mamuju-Makass...

    by Jun 13 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni ...

    Kapolda Sulbar Tebar Kebaikan di Tengah ...

    by Jun 13 2025

    Sulbar, IndigoNews |Dalam program Jumat berkah, Kapolda Irjen Pol. Adang Ginanjar didampingi para pe...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Penanganan Kasus Perzinahan PNS Diknas Sulbar S...


    MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang sudah 7 bulan ditangani Polresta Mamuju, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ...

    08 Feb 2025

    Ditnarkoba Polda Sulbar Ringkus Pengedar Narkob...


    Sulbar, IndigoNews | Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sulawesi Barat kembali membuahkan hasil. Tim Subdit II Ditnarkoba Polda Sulbar ber...

    13 Jan 2025

    Pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar Tinjau Tambang...


    PASANGKAYU,indigonews | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mam...

    06 Feb 2025

    Desak Eksekusi Ulang, Massa Pertanyakan Kinerja...


    MAMUJU, IndigoNews | Puluhan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi ini dipicu oleh k...

    17 Feb 2025

    Bocah 12 Tahun Diduga Diperkosa Pria Misterius,...


    MAMUJU, Indigonews | Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 SD melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya...

    11 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!