BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Oknum Pegawai Lapas Mamasa Tersangka

    Feb 17 2025

    Tersangka RB dibawa oleh pihak kepolisian,(F/Wahyu).

    MAMUJU, IndigoNews | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial RB, yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamasa, Sulawesi Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Korban, seorang warga Mamuju, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

    Kasat Reskrim, AKP Reza Pranata menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban pada bulan Maret 2024. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan oknum ASN tersebut sebagai tersangka.

    “Modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam uang kepada korban dengan berbagai alasan,” ungkap AKP Reza Pranata.

    Tersangka menggunakan berbagai alasan untuk meminjam uang, seperti keperluan biaya duka orang tua yang meninggal, pengurusan kenaikan pangkat, hingga biaya bimbingan belajar. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 124.000.000.

    “Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata alasan-alasan tersebut tidak benar. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Reza Pranata.

    Tersangka diamankan di Mamasa setelah beberapa kali tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.

    “Kami menerbitkan surat perintah membawa dan menjemput tersangka di Mamasa,” kata AKP Reza Pranata.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara 4 tahun.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dukung PASTI PADU, ESDM Sulbar Sediakan ...

    by Agu 03 2025

    Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya mendukung program strategis Pemprov Sulbar bertajuk PASTI PADU (Per...

    Tambrin : Pencopotan Kapus Nosu itu Lang...

    by Agu 03 2025

    MAMASA,indigonews | Bupati Mamasa yang memberi sanksi Kepala Puskesmas Nosu Kabupaten Mamasa, dengan...

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Soal Penutupan PAUD, DPRD Mateng Hearing Kades ...


    MATENG, indogonews | DPRD Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait dengan persoalan penyegelan PAUD o...

    30 Jul 2025

    MPP Mateng Diresmikan, Layanan Publik Makin Dek...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Sebagai bentuk dan Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka...

    28 Mei 2025

    Komitmen Gubernur akan Tingkatkan Pelayanan Pub...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kinerjanya, utamanya dal...

    26 Feb 2025

    SDK-JSM Kembali ke Sulbar, Berikut Jadwal Penje...


    MAMUJU, IndigoNews | Setelah mengikuti seluruh rangkaian retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan...

    28 Feb 2025

    Kerja Digital Saat Cuti Lebaran, BKN Terbitkan ...


    Mamuju, IndigoNews| Selama periode cuti bersama lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga Senin besok, 07 April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BK...

    07 Apr 2025
    back to top