BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPD GMNI Sulawesi Minta Kejati Sulbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perusda Sulbar

    Feb 12 2025

    Supaldi, Ketua Bidang Aksi dan Advokasi, DPD GMNI Sulawesi Barat, (F/GMNI).

    MAMUJU, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Muh Idris sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Sulbar.

    Pemanggilan ini terkait dengan dana talangan sebesar Rp1,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Perusda yang dikelola oleh PT Sulawesi Barat Mandiri (SBM).

    Menanggapi hal tersebut Ketua bidang aksi dan advokasi Dewan Pimpinan Daerah  (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat bung supaldi meminta Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat mengusut tuntas persoalan tersebut dan dilakukan secara terbuka dan transparan.

    “Kami meminta Kejati Sulbar untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak tumpul keatas dan tajam kebawah, apalagi ini diduga mantan pejabat tinggi di Sulbar terlibat yang seyogianya dapat memberikan contoh yang baik” ujarnya

    Lebih lanjut dirinya juga akan mengawal kasus ini agar dapat diselesaikan dan dituntaskan agar menjadi efek jera kepada oknum – oknum pejabat yang mencoba bermain

    “Kami akan mengawal kasus ini hingga ke kejaksaan agung bila mana kejaksaan tinggi Sulbar tidak mampu untuk menuntaskannya, pungkasnya

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Optimalkan Penataan SDM, Kanwil Kemenkum...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Akseleras...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Layan...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...

    Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Keme...

    by Feb 10 2026

    ​MAMUJU – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Lokakarya...

    by Feb 10 2026

    YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, men...

    Miliki Peran Strategis, Kanwil Kemenkum ...

    by Feb 09 2026

    Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengam...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    BNNP Sulbar Tegaskan Tak Lindungi Oknum Polisi ...


    Mamuju, IndigoNews |  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menegaskan bahwa oknum anggota Polri berinisial Aipda AK yang ter...

    29 Des 2025

    DPRD Sulbar Gelar Rapat Pandangan Fraksi Terkai...


    SULBAR, IndigoNews | Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait pandan...

    27 Agu 2024

    Kemenkum Sulbar Maksimalkan Layanan Digital Ses...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memaksimalkan layanan digita...

    26 Jan 2026

    Yatibersa Koordinator Pembangunan Masjid Said S...


    MAMASA, indigonews | Yayasan Tiga Belas Bersaudara ( Yatibersa ), kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menjadi koordinator proyek pem...

    12 Mei 2025

    Pemprov Sulbar dan PHBI Kabupaten Perkuat Siner...


    Mamuju, IndigoNews |Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menerima kunjungan Tim Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupat...

    23 Jan 2026
    back to top
    error: Content is protected !!