BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPR Pasangkayu Paripurna, Susun 3 Ranperda Baru

    Jan 13 2025

    Suasana Rapat Anggota DPRD Pasangkayu, (F/Indigo).

    PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hariman.

    Dalam rapat tersebut, dibahas fungsi DPRD yang meliputi tiga tugas utama, yakni fungsi pembentukan peraturan, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Salah satu poin utama dalam rapat adalah pembahasan tata tertib DPRD serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi agenda kerja DPRD.

    “Dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan, DPRD berencana menyusun empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru dan tiga Ranperda hasil usulan pemerintah daerah,” jelas Anggota DPRD, Ferdi.

    Berikut daftar Ranperda yang telah disusun:

    1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban atas Sisa APBD Tahun Anggaran 2024.

    2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    3.Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

    4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

    5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

    6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

    7.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

    Selain itu, terdapat sejumlah Ranperda yang belum diserahkan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut, yaitu:

    1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Limbah Domestik.

    2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

    3.Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

    Adapun Ranperda yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan DPRD mencakup:

    1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Persampahan.

    2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan dan Masyarakat Miskin.

    3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

    4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

    5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

    6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

    Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menegaskan pentingnya fungsi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

    ” Semoga semua pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda demi kepentingan bersama,” harapnya.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau Layanan Po...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) te...

    Kunjungi Polres Pasangkayu, Kemenkum Sul...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Posbanku...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...

    Program SULBAR Digital Dongkrak Pelayana...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Denyut pelayanan di Puskesmas Pasangkayu kini bergerak lebih cepat. Sejak ja...

    Rp25 Miliar Disiapkan untuk Jalan dan Je...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menyele...

    Pemprov Sulbar Salurkan Ratusan Paket Ra...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews  | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membagikan sebanyak 700 paket Ramadan ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Penguatan Peran Notaris, Kemenkum Sulbar Gelar ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa notaris memiliki peran sentral dalam...

    24 Feb 2026

    Kapolresta Mamuju Ajak Awak Media Bagikan Takji...


    Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polresta Mamuju bersama awak media menggelar aksi sosial de...

    13 Mar 2025

    Jauh Dari Pemukiman Penduduk, SDN Kurungan Bass...


    Mamuju, Indigonews | Penutupan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kurungan Bassi dinilai sebagai dampak dari bergesernya pemukiman penduduk yang ...

    04 Feb 2026

    Sandeq Silumba 2025 Disiapkan Tembus Kalender E...


    Jakarta,indigonews |Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan persiapan Sandeq Silumba 2025 agar dapat menjadi agenda wisata berskala...

    06 Agu 2025

    Proyek Refreshment Pelabuhan Perintis Mamuju Ca...


    Mamuju, IndigoNews | Pengerjaan pelabuhan yang ada di Jl. Yos kini telah mencapai 70%. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Kantor Unit Pelayanan Pe...

    11 Sep 2025
    back to top
    error: Content is protected !!