IndigoNews • Des 10 2024

Korban bernam Ayuanti selaku Sekbanpol Pasangkayu, langsung mendapat penanganan Medis setelah mendapat luka di bagian mulut.(F/Asdar)
PASANGKAYU, indigonews | Pasca adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dialami oleh korban yang tak lain Sekretaris Kesbangol Pasangkayu beranama Ayuanti, yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri Plt Kesbangpol Muhammad Abdu pada hari Senin kemarin (9/12/2024).
Kasus ini langsung ditangani oleh Polres Pasangkayu, setelah menerima laporan resmi dari Korban Ayuanti karena mengalami mengalami luka dibagian mulut dan hidung hingga alami pendarahan hebat.
Terkait kejadian ini, Kapolres Pasangkayu melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Batubara, mengaku terkait apa yang dialami korban, langsung dirinya membuat laporan Polisi. Dan pihak polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta visum pada luka korban karena berlumuran darah.
“Korban sudah membuat laporan di Polres Pasangkayu, korban juga sudah divisum karena mulutnya berlumuran darah,” kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, kepada sejumlah wartawan saat dihubungi melalui sambungan kontak Whatsappnya, Selasa (10/12/2024).
Kasat Adrian menambahkan, penyidik saat ini sedang memeriksa pelapor dengan saksi.
“Hari ini penyidik baru memeriksa saksi dengan korban,” jelasnya.
Lebih, jauh, dia mengatakan, proses pemeriksaan berlangsung sesuai dengan standar operasional (SOP ). Semua diperiksa dulu baru ada upaya paksa.
“Saat ini kami baru menjalankan proses sesuai SOP kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan baru kami lakukan upaya paksa,” bebernya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terjadi pada, Senin (9/12/2024). Dikabarkan, insiden bermula ketika Muhammad Abdu dan Ayuanti terlibat dalam sebuah adu mulut sekitar pukul 10.00 WITA pagi. Ketegangan semakin memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan, di mana Muhammad Abdul diduga melayangkan pukulan ke wajah Ayuanti, menyebabkan hidung korban berdarah.
Meskipun belum diperiksa, kini sang Plt Muhammad Abdul sebagai terduga pelaku, terancam pasal pasal 351 tentang penganiayaan dan undang undang perlindungan perempuan.
Pewarta indigonews : Asdar
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...
Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan da...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar dalam upaya memperkuat transformasi digital khususnya di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa jajarannya akan terus melakukan p...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama Pemkab Mamuju menggelar peringatan malam Nuzulul Quran 1446 H /2025 M, di Ma...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan hukum melalui ko...
MAMUJU,indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan ...

No comments yet.