IndigoNews • Nov 16 2024

Foto Ilustrasi
SULBAR, indigonews | Sejumlah Kepala Desa ( Kades ) mengaku merasa resah atas dugaan kata ancaman yang diduga dilayangkan oleh panitia bimbingan teknis ( Bimtek ) yang akan dilakukan oleh asosiasi pemerintah desa seluruh indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).
Kalimat ancaman tersebut berbunyi, “yang tidak ikut, akan dicatat”. Dikutip dari media skornews.com
Dari informasi yang diterima, bahwa APDESI akan mengadakan kegiatan Bimtek bertema “Sistem Penguatan Monitoring Dan Supervisi Kegiatan Desa” serta Launching aplikasi diduga mencatut dan membonceng pelaksanaan program jaksa garda desa ( JAGA DESA ).
Kegiatan APDESI itu melibatkan pihak Ketiga, CV Diandra dan memungut kontribusi Rp 4,5 Juta kepada setiap peserta yang cukup memberatkan Kepala Desa dan membebani APBDesa karena tidak direncanakan dalam RKPDesa dan tidak tersedia anggarannya dalam APBDesa (ADD).
Jika dihitung jumlah Desa se-Sulbar sebanyak 650, maka total kontribusi Kepala Desa yang dikumpulkan APDESI mencapai sekitar Rp 3 Miliar.
Kegiatan Bimtek yang diadakan APDESI diduga sengaja dilaksanakan membonceng kegiatan penyuluhan, program Jaga Desa Kejaksaan agar memiliki kekuatan “memaksa atau menakut-nakuti” agar dipatuhi oleh Kepala Desa.
APDESI dalam suratnya yang diterima Kepala Desa. Mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat dalam Program Jaksa Garda Desa. Sebelumnya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Oktober lalu, namun karena momentum Pilkada maka pelaksanaannya diundur awal Desember mendatang.
Terkait hal ini, pihak Kejati Sulbar layangkan klarifikasi, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Andi Asben Awaluddin kepada skornews membantah hal tersebut, Ia menjelaskan bahwa kegiatan APDESI tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan program JAGA DESA Kejaksaan.
Asben mengatakan, kegiatan APDESI tidak ada hubungan dengan Kejati Sulbar. Itu kegiatan dan inisiatif organisasi yang menawarkan kepada kepala desa, kalau berminat silahkan ikut.
“Kami punya program sendiri, untuk penyuluhan hukum dan materinya sesuai program kami untuk disuluh ke kepala desa dengan program Jaksa Garda Desa dan tidak ada bimtek APDESI Sulbar,” terang Kasi Penkum kepada skornews, (16/11).
Ketua dan pengurus APDESI Sulawesi Barat, belum menanggapi konfirmasi skornews hingga berita ini ditayangkan.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...
Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...
MAMUJU,indigonews | Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulaw...
MAMUJU, IndigoNews | Rencana sekuriti Pemprov Sulbar akan rumahkan sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN pasal 65 ayat 3. Undang-...
MAMUJU, IndigoNews | Masa jabatan Sekprov Sulawesi Barat Muhammad Idris sudah berakhir sejak terhitung tanggal 15 November 2024. Selama lima tah...
JAKARTA, IndigoNews|Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI Purn Salim S Mengga melakukan pertemuan dengan Kepala Divisi Perdagangan Internasi...
MAMUJU, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan mantan Sekreta...

No comments yet.