BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Nasib Terdakwa Kapus Ranga-Ranga Akan Ditentukan Hari ini, Lewat Putusan PT Sulbar

    Nov 11 2024

    Kapus Ranga - Ranga Anca terlihat didampingi PH nya usai jalani sidang putusan. ( Foto/ Antonius)

    MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusan perkara pelanggaran Pemilu terhadap terdakwa Kapus Ranga – Ranga, beranama Hamzah alias Anca, yang dinyatakan tidak bersalah alias bebaa.

    Hari ini, nasib terdakwa kembali di tentukan apakah terbukti bersalah atau tidak, lewat pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Sulbar.

    “ Iya pembacaan putusan rencananya hari ini, kalau jadi diputuskan. Putusannya, bisa dibuka di Website PT Sulbar, kalau majelisnya lengkap perkara ini langsung disidangkan dan langsung di putus hari ini,” kata Wakil PT, Muhamad Damis kepada wartawan indigonews.co.id Senin 11/11/24

    Damis mengaku, hari ini dipastikan perkara pelanggaran Pemilu Mamuju akan diputus. lanjut kata Damis,Hakim yang menangani perkara pelanggaran Pemilu telah menyiapkan waktu berdasarkan dengan peraturan dari Mahkamah Agung RI.

    “ Kami sudah punya waktu dan hakimnya pasti akan mengikuti tenggan waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung, tidak akan menyimpang dari situ,” tegas Damis, yang menyarankan agar publik bisa mengakses lewat Website PT Sulbar.

    Seperti diketahui, bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Kapus Ranga2 – Ranga, bernama Hamzah alis Anca, diputus bebas bersyarat oleh majelis hakim, padahal JPU menuntut bersalah dengan tuntutan Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015 dengan pidana penjara 3 bulan denda 5 juta subsidair 3 bulan kurungan.

    “ Memori banding JPU sejak kemarin dimasukkan setelah diputus bebas oleh Pengadilan negeri Mamuju. Saat ini JPU telah melakukan upaya hukum dengan banding di PT Sulbar. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sudah ada putusan atau belum,” jelas Antonius Kasi Intelijen Kejari Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Perkuat Tata Kelola, Kanwil Kemenkum Sulbar Dor...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut bahwa penerapan ...

    11 Mar 2026

    Pemprov Sulbar Salurkan Ratusan Paket Ramadan u...


    Pasangkayu, IndigoNews  | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membagikan sebanyak 700 paket Ramadan kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu sebag...

    23 Feb 2026

    PAUD Bunda Kasih Disegel Kades, Diduga Akibat B...


    Mateng, IndigoNews| Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Yayasan Bunda Kasih di Desa Lamba Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah...

    24 Jul 2025

    Kemenkum Sulbar: Sektor Kreatif Mamasa Bisa Jad...


    Mamasa, IndigoNews | Dalam upaya membentengi produk unggulan daerah dengan payung hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggel...

    29 Apr 2026

    Bocah Perempuan 4 tahun Tewas Terseret Arus Sun...


    PASANGKAYU, indigonews | Seorang bocah berjenis perempuan umur 4 tahun yang diketahui bernama Fatiah, dinyatakan tewas tenggelam siang tadi, har...

    01 Des 2024

    Beritasatu

    back to top