BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Nasib Terdakwa Kapus Ranga-Ranga Akan Ditentukan Hari ini, Lewat Putusan PT Sulbar

    Nov 11 2024

    Kapus Ranga - Ranga Anca terlihat didampingi PH nya usai jalani sidang putusan. ( Foto/ Antonius)

    MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusan perkara pelanggaran Pemilu terhadap terdakwa Kapus Ranga – Ranga, beranama Hamzah alias Anca, yang dinyatakan tidak bersalah alias bebaa.

    Hari ini, nasib terdakwa kembali di tentukan apakah terbukti bersalah atau tidak, lewat pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Sulbar.

    “ Iya pembacaan putusan rencananya hari ini, kalau jadi diputuskan. Putusannya, bisa dibuka di Website PT Sulbar, kalau majelisnya lengkap perkara ini langsung disidangkan dan langsung di putus hari ini,” kata Wakil PT, Muhamad Damis kepada wartawan indigonews.co.id Senin 11/11/24

    Damis mengaku, hari ini dipastikan perkara pelanggaran Pemilu Mamuju akan diputus. lanjut kata Damis,Hakim yang menangani perkara pelanggaran Pemilu telah menyiapkan waktu berdasarkan dengan peraturan dari Mahkamah Agung RI.

    “ Kami sudah punya waktu dan hakimnya pasti akan mengikuti tenggan waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung, tidak akan menyimpang dari situ,” tegas Damis, yang menyarankan agar publik bisa mengakses lewat Website PT Sulbar.

    Seperti diketahui, bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Kapus Ranga2 – Ranga, bernama Hamzah alis Anca, diputus bebas bersyarat oleh majelis hakim, padahal JPU menuntut bersalah dengan tuntutan Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015 dengan pidana penjara 3 bulan denda 5 juta subsidair 3 bulan kurungan.

    “ Memori banding JPU sejak kemarin dimasukkan setelah diputus bebas oleh Pengadilan negeri Mamuju. Saat ini JPU telah melakukan upaya hukum dengan banding di PT Sulbar. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sudah ada putusan atau belum,” jelas Antonius Kasi Intelijen Kejari Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemprov dan Lanal Mamuju Kembali Turunkan Terum...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut(Lanal) Mamuju kembali melaksanakan pelepasan terumbu karang buat...

    28 Nov 2024

    “Taki Asuh Stunting”, Inovasi Mamuj...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju meluncurkan program inovatif “Taki Asuh Stunting“,  semalam, Rabu 19 Maret 2025, d...

    20 Mar 2025

    Mayat Perempuan Ditemukan Di Laut Rupanya Warga...


    Majene, indigonews | Penemuan mayat tanpa identitas, sabtu kemarin 2 Sabtu 2024, rupanya nelayan asal Polman bernama Husni ( Perempuan ), asal D...

    04 Nov 2024

    Pansus II DPRD Pasangkayu Bahas Raperda Tata Ca...


    PASANGKAYU, indigonews | Pansus II DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Tata Car...

    03 Jun 2025

    Bedah Buku SDK, Suraidah Soroti Nilai Keluarga


    Mamuju, IndigoNews | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), St. Suraidah Suhardi, hadir sebagai narasumber dalam acara Bedah Buku be...

    30 Jun 2025
    back to top